(RIAUPOS.CO) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor terus mengalami peningkatan. Pada akhir April 2018, jumlahnya mencapai Rp1,4 miliar.
Demikian diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Zulfahmi ST MT kepada Riau Pos, akhir pekan lalu.
Dia mengatakan, target restribusi KIR yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebesar Rp6,5 miliar. Angka tersebut masih sama dengan target tahun sebelumnya.
“Realisasi Rp1,4 miliar, targetnya Rp6,5 miliar,” ungkap Zulfahmi.
Zulfahmi melanjutkan, realisasi tersebut diperkirakan akan terus bertambah, mengingat kini tahun masih berjalan.
Selain itu pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin mencapai target tersebut.
“Tahun lalu mencapai Rp4,5 miliar. Kami berupaya semaksimal mungkin,” ungkapnya.
Untuk mengejar terget tersebut, lanjutnya, pihaknya melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan akan menerapkan kepengurusan administrasi pengujian kendaraan bermotor berbasis online, sehingga memperlancar mekaniasme pengurusan KIR.
“Tahun ini kami terapkan. Kami ingin mempermudah masyarakat,” kata Zulfahmi.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bagian pengawasan pengendalian (wasdal) untuk menggelar razia terhadap angkutan umum maupun barang. Hal ini bertujuan meningkatakan kesadaran masyarakat agar melakukan pengujian, karena ini untuk keselamatan dan kenyamanan pengendara dalam menggunakan fasilitas jalan raya.
“Karena dari seluruh kendaraan yang ada, baru sekitar 60 persen yang melakukan pengujian,” papar Zulfahmi.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya setiap hari melayani sekitar 100-120 kendaraan. Namun menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah, diperkirakan jumlahnya akan mengalami peningkatan sekitar 30 persen. “Iya meningkat, sekarang kami melayani sekitar 150 kendaraan baik mengurus perpanjangan dan KIR baru,” pungkas Zulfahmi.(rir)
Laporan Riri Radam, Kota