Riau Pos Online-Ratusan tim gabungan Satpol PP Pekanbaru, Polri, TNI, unsur kecamatan, dan lain-lain melancarkan penertiban terhadap pedagang Pasar Jongkok Purwodadi Jalan HR
Soebrantas Panam Km 10 Pekanbaru Selasa petang tadi (28/5) mulai pukul 17.00 WIB.
Dalam pemantauan Riau Pos Online di lapangan petang tadi sampai maghrib, ratusan aparat gabungan konsentrasi di lokasi Pasar Jongkok sebelum PKL menggelar dagangannya. Seluruh sisi lapak PKL diisi oleh aparat gabungan sehingga pedagang tak berani menggelar dagangannya menjelang maghrib. Kalau dagangan dibuka, maka aparat langsung menyitanya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru Baharuddin yang langsung memimpin penertiban di lapangan, kepada wartawan mengatakan dasar penertiban ini adalah Perda. Pedagang di Pasar Jongkok telah membuat kemacetan arus lalu lintas di Jalan HR Soebrantas Pekanbaru.
Tudingan Kasatpol PP Pekanbaru Baharuddin ini dibantah oleh Pembina Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (Apkli) Pekanbaru Irwanto. Menurut Irwanto kepada pers petang tadi termasuk kepada Riau Pos Online di Pasar Jongkok, tak benar pedagang Pasar Jongkok membuat macet lalu lintas Jalan HR Soebrantas panam Pekanbaru.
Kalau dulu menurut Irwanto memang benar terjadi macet. Tapi sekarang parkir kendaraan di
dalam lokasi Pasar Jongkok yang sudah disediakan. Alasan Baharuddin ini tak berdasar fakta.
Ini kata Irwanto lebih kepada adanya kecemburuan orang-orang tertentu di belakang ini yang
tersaing usahanya dengan hadirnya Pasar Jongkok. Pasar Jongkok jualannya murah kualitas oke.
Padahal kata Irwanto, pemilik ruko Pasar Jongkok bersyukur dengan hadirnya PKL ini karena pendapatan pemilik ruko naik 50 persen. Tadinya pemilik ruko tutup ruko pukul 19.00 WIB kini karena ramai perputaran rupiah maka pemilik ruko untung 50 persen dan baru tutup ruko pukul 01.00 dinihari.
"Kalau pedagang ditertibkan begini, pedagang akan melawan. Di mana letak melanggar Perdanya? Kami tak jualan di atas trotoar atau badan jalan. Kami berjualan di GSB ruko dan aman-aman saja, malah didukung oleh pemilik ruko dan masyarakat luas yang ingin membeli kebutuhannya," kata Irwanto.
Sementara ratusan PKL Pasar Jongkok menjelaskan kepada Riau Pos Online mereka keberatan pindah ke lokasi baru di samping Pasar Jongkok di Jalan Purwodadi Panam ini karena lokasinya Tak strategis. Selain itu kalau hujan becek. Uang muka dikutip Rp150 ribu per pedagang dan iuran per bulan Rp400 ribu per orang. Sedangkan di lokasi Pasar Jongkok yang lama sekarang ini sewanya murah sebulan tak lebih dari Rp300 ribu.
Menurut pedagang lagi di lokasi yang baru yang berjarak sekitar 75 meter dari Pasar Jongkok
dikelola oleh Edy yang dikabarkan orang dekat Wali Kota Pekanbaru. Apakah dia tim sukses
Wali kota inilah yang mencuat isunya sekarang. "Kami dari dulu dianjurkan Edy dkk pindah ke
lokasi baru, tapi kami tak mau. Cari kerjaan saja si Edy tuh mentang-mentang dekat dengan
Wali Kota kami pulak mau diproyekkannya. Mana mau kami karena itu merugikan kami," tegas pedagang.
Sementara masyarakat di Panam sebagian menolak Tim Gabungan menertibkan PKL Pasar Jongkok. Dengan hadirnya PKL ini memudahkan masyarakat membeli kebutuhan di malam hari. Bagi yang tak sempat belanja siang hari karena sibuk kerja di kantor, maka pulangnya bisa singgah di malam hari di Pasar Jongkok sambil lewat mau pulang kerja membeli kebutuhan yang diperlukan," kata Putri dan Sari warga Panam.
Ditambahkan masyarakat seharusnya yang ditertibkan tim gabungan ini adalah tempat hiburan di pusat kota yang terang-terangan menyajikan tari telanjang (striptis), ada peredaran narkoba jenis ekstasi, ada wanita penghiburnya, jam operasional yang lewat batas dan ada minuman keras. Tapi kenapa Satpol PP tak mau menertibkan ini? Apa sudah dapat setoran?(azf)