DPRD Minta Pemko Tindak Galian FO

Pekanbaru | Selasa, 28 Mei 2013 - 09:04 WIB

KOTA (RP) - Dinilai hanya merusak jalan, galian fiber optic (FO) kembali mendapat sorotan tak sedap dari anggota DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST. Betapa tidak, disebutkannya, setiap kali ada galian maka setiap itu pula kondisi jalan jadi rusak, dan jalan jadi macet.

Atas kondisi ini pun, Sabarudi minta Pemerintah Kota (Pemko) tegas terhadap galian ini, dan ini nyata telah membuat kerusakan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan. ‘’Kita akan terus menyorot dan memantau kegiatan galian ini, karena bukannya apa-apa, atas galian FO ini, saya pribadi juga merasakan dampaknya, kendaraan jadi macet di titik galian itu, apa lagi di dalam gang-gang,’’ kata Sabarudi, Senin (27/5).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Untuk titik galian ini disebutkan, sudah sering dia berkomentar, namun tidak diindahkan, malah makin menjadi-jadi. Untuk itu, sekali lagi dia minta Pemko harus tegas mengatur agar galian FO tidak terjadi lagi.

‘’Buat cara yang tidak merusak, dan itu harus segera dilakukan. Kita setuju investor meminati kota ini, tapi bukan berarti kota kita dibuat seperti tak beraturan. Harusnya, investor membuka usaha tenang dan masyarakat juga senang,’’ tegasnya.

Diakui Sabarudi, dia heran soal galian ini ada izin atau tidak? ‘’Kalau ada izin kok bisa menggali seenaknya saja di mana suka, laporan yang masuk ke saya, galian itu sampai ke gang-gang, hingga menyebabkan kemacetan,’’ ujarnya. Untuk itu, dia minta agar segera ditindak lanjuti agar jalan di kota ini tidak terus dirusak oleh galian ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pekanbara Azmi mengatakan galian FO ini, tak sepenuhnya dilakukan di jalan milik Kota Pekanbaru, namun lebih banyak dilakukan di jalan milik Provinsi Riau dan jalan nasional.

‘’Untuk jalan milik Kota Pekanbaru, kita telah sepakat dengan pemilik provider, kalau lah karena galian tersebut jalan menjadi rusak, maka kita akan cairkan uang jaminan yang dititipkan di bank oleh mereka untuk kita gunakan untuk memperbaiki jalan itu,’’ kata Azmi seperti yang pernah diutarakan sebelumnya kepada wartawan.

Azmi juga menjelaskan, untuk izin galian FO yang ada saat ini, merupakan pengusaha yang memiliki izin sejak lama. Sehingga, galian yang terjadi saat ini tak ada dilakukan oleh pengusaha yang mengantongi izin baru.

‘’Semua izin lama, kita tak ada keluarkan izin lagi, kalau urus izin baru tak kita tindaklanjuti. Karena kita kan sudah mencanangkan terowongan bersama, sekarang sudah dilakukan oleh PD Pembangunan, hingga besok tak ada lagi galian-galian ini,’’ tuturnya menjelaskan persoalan.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook