PEKANBARU (RP) - Beberapa waktu ini terjadi polemik dimana disinyalir ada tempat usaha yang tidak memberikan izin kepada karyawannya untuk beribadah.
Mendapatkan informasi tersebut, Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi mengharapkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk langsung mengecek kebenaran dugaan tersebut. Jika memang terbukti, Ayat kembali meminta Disnaker menindak tempat usaha tersebut.
Pasalnya, ibadah sesuai dengan agama masing-masing tersebut adalah hak dan kewajiban seseorang.
‘’Soal ibadah itu adalah hak dan kewajiban seseorang kepada agama mereka. Jadi hukumnya tetap wajib diberikan hak itu ke mereka yang ingin melaksanakannya. Salah jika ada yang melarang apalagi mengatasnamakan pimpinan. Tapi kita kroscek dulu kebenarannya dan itu tugas Disnaker. Jika memang terbukti tindak tegas saja,’’ terang Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos pekan lalu di Pekanbaru.
Dijelaskannya dia sendiri memang sempat mendapatkan laporan seperti itu, bahkan ada juga yang melarang karyawannya mengenakan jilbab.
Untuk urusan jilbab, Ayat sudah memberikan ultimatum sementara soal pelarangan salat tersebut dinilai sebagai tindakan yang tidak terpuji.
Di luar dari itu, Ayat juga mengharapkan ukuwah antara umat beragama terus bisa terjaga dan diminta masing-masing tidak terpengaruh dengan tindakan SARA yang bisa memecah belah masyarakat Pekanbaru.
‘’Selama ini Pekanbaru selalu dalam kondisi kondunsif dan saya berharap itu terus bisa tetap dijaga. Jadi jangan sampai ada yang terpancing dengan unsur sara dan lebih baik dikroscek secara baik-baik dan musyawarah jika memang ada masalah. Itu yang harus kita jaga apalagi soal agama ini sifatnya sangat sensitif,’’ imbaunya.(eko)