PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pendistribusian bantuan sosial dari Pemko Pekanbaru untuk warga terdampak Covid-19 juga mendapat protes dari Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.
Kali ini protes datang dari Forum Komunikasi (FK) RT/RW Kelurahan Meranti Pandak. Selain tidak sesuai dengan data yang diajukan, penyaluran bantuan juga dianggap tidak tepat sasaran. Bahkan, ada penerima bantuan diketahui bukan warga setempat.
Ketua FK RT/RW Meranti Pandak Andri Rashmana mengatakan, pihaknya kecewa dan menyayangkan pendistribusian bantuan sembako dari Pemko yang kacau balau.
''Ini penyaluran bantuan sembakonya kacau-balau. Saya sangat menyesali dan menyayangkan penyaluran bantuan ini, karena sangat berdampak pada RT/RW. Karena apa, awal RT/RW yang melakukan pendataan, pada penyalurannya justru RT/RW tidak dilibatkan. Ditambah lagi, data penerima tidaklah berdasarkan pendataan yang dilakukan RT/RW sebelumnya. Tidak tahu data mana yang dipakai, ada juga penerima yang bukan warga setempat, tidak tahu ini data mana yang dipakai," terangnya.
Dijelaskan dirinya turut hadir pada penyerahan bantuan Pemko di Kelurahan Meranti Pandak, Sabtu 25 April 2020. Saat itu, turut hadir Sekko Pekanbaru HM Noor.
"Saya pribadi jelas menolaknya, karena ini menimbulkan kisruh di lapangan. Tidak valid data penerimanya. Disebutkan bahwa yang menerima berpenghasilan Rp500 ribu ke bawah, sementara kenyataannya yang menerima ada pensiunan, ada yang berpenghasilan lebih dari Rp500 ribu," tegas Andri.
Kekecewaan juga disampaikan Ketua RW 09 Kelurahan Meranti Pandak Khaidir Idrus. Dia menyayangkan penyaluran bantuan sembako dari Pemko Pekanbaru yang berdampak pada kisruh di lapangan.
Dipaparkannya, di Kelurahan Meranti Pandak terdapat 13 RW. Dari 13 RW tersebut, ada lima RW yang tidak menerima bantuan. Sementara RW lainnya menerima bantuan, ada RW yang hanya sebanyak 2 penerima, 14 penerima dan ada RW yang dapat sesuai permohonan.
Di RW 02 dari 14 penerima hanya 4 orang warga asli, selebihnya tidak tahu warga mana yang dimasukan dalam penerima. Sehingga Ketua RW 02 dan para Ketua RT nya membuat berita acara menolak bantuan tersebut daripada Ketua RT/RW dicaci maki masyarakat lebih baik dikembalikan.
''Pendataan dilakukan oleh pendamping PMB-RW tingkat kelurahan, tapi yang menyalurkan bantuan adalah lembaga lain, di mana hubungannya jelas berbeda data,'' papar Khaidir.
Kalaulah bantuan ini ditujukan bagi warga terdampak Covid-19, harusnya bantuan ini dibagi merata. Karena tidak hanya masyarakat miskin saja yang jadi korban, melainkan hampir semua kalangan mengalami kesulitan ekonomi dampak Covid-19 ini, dan hal ini merupakan konsekuensi pemerintah dalam Penetapan PSBB Kota Pekanbaru.
''Penyaluran bantuan ini sangat tidak sesuai,'' kata Khaidir.
Laporan: Fopin Sinaga (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman