Pemko Pekanbaru Sebut Tiga Ritel Tak Menyalahi Perda Tenaga Kerja

Pekanbaru | Minggu, 28 April 2013 - 17:14 WIB

PEKANBARU (RP)- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan dan pendataam tiga ritel yang terus menjamur di Pekanbaru. Tiga swalayan ini diantaranya Indomart, Alfamart dan Giant. Pengawasan terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Setelah dilakukan pendataan tersebut, diketahui ketiga ritel tersebut  tidak melanggar Perda Ketenagakerjaan dan sudah menjalankan ketentuan dalam hal mempekerjakan tenaga lokal.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

"Petugas Disnaker sudah turun ke lapangan dan memeriksa berkas lamaran ketiga ritel, ya tujuannya untuk mengetahuinya dan ternyata ketiga ritel sudah mentaati perda dan bahkan mempekerjakan tenaga lokal lebih dari 50 persen. Itu terlihat dari berkas lamaran dari para stafnya dan foto copy KTP," ujar Pria Budi kepada Riau Pos Ahad (25/4).(ilo). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Senin (29/4).









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook