PEKANBARU (RP)- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru melakukan pengawasan dan pendataam tiga ritel yang terus menjamur di Pekanbaru. Tiga swalayan ini diantaranya Indomart, Alfamart dan Giant. Pengawasan terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Setelah dilakukan pendataan tersebut, diketahui ketiga ritel tersebut tidak melanggar Perda Ketenagakerjaan dan sudah menjalankan ketentuan dalam hal mempekerjakan tenaga lokal.
"Petugas Disnaker sudah turun ke lapangan dan memeriksa berkas lamaran ketiga ritel, ya tujuannya untuk mengetahuinya dan ternyata ketiga ritel sudah mentaati perda dan bahkan mempekerjakan tenaga lokal lebih dari 50 persen. Itu terlihat dari berkas lamaran dari para stafnya dan foto copy KTP," ujar Pria Budi kepada Riau Pos Ahad (25/4).(ilo). Selengkapnya baca Riau Pos edisi cetak, Senin (29/4).