KOTA (RIAUPOS.CO) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru terus gencar melakukan pelayanan keliling perekaman KTP elektronik (KTP-el). Tak hanya ke kelurahan-kelurahan, kini petugas mendatangi sekolah-sekolah tingkat menengah atas (SMA).
Rabu (27/2) pagi, petugas Disdukcapil mendatangi SMA PGRI. Siswa yang bisa melakukan perekaman data KTP-el adalah yang telah berusia 17 tahun. Kebanyakan mereka duduk di kelas XI dan XII.
Ruang perpustakaan menjadi lokasi perekaman. Alat perekaman dibawa ke ruangan ini. Mulai dari alat pengukur tinggi, sidik jari, sampai dengan alat rekam iris mata.
Seorang siswa Mursyalima mengatakan, setidaknya memerlukan waktu yang relatif singkat. Sekitar 10 menit untuk satu orang. Siswi kelas XI ini mengaku cukup menikmati proses perekaman tersebut. Ia juga senang petugas datang ke sekolah. Sehingg dirinya dan orang tuanya tak perlu mendatangi kantor kelurahan atau camat lagi.
“Ini mempermudah kami. Kami tidak perlu izin tidak sekolah untuk melakukan perekaman KTP elektronik di hari kerja,” ungkapnya.
Kegiatan ini juga disambut positif pihak sekolah. “Terima kasih dengan kegiatan perekaman KTP elektronik ini ke sekolah. Ini mempermudah siswa untuk melaksanakan perekaman,” ujar Humas SMA PGRI Ahmad Hasbi.
Pelaksanaan perekaman KTP-el dengan melaksanakan jemput bola ke sekolah sekolah memang menjadi program Disdukcapik Pekanbaru. Itu bertujuan untuk melakukan rekam terhadap penduduk wajib rekam KTP-el, terutama bagi warga yang berumur 17 tahun.
Sekretaris Disdukcapil Pekanbaru Seniwati mengatakan, pelaksanaan perekaman di tingkat SMA, khusus untuk yang telah 17 tahun umurnya. “Untuk umur 17 tahun. Yang penting rekam dulu. Karena data di verifikasi secara nasional,” terangnya.(ilo)