KTP Kuning Bisa Rekam e-KTP

Pekanbaru | Selasa, 28 Februari 2012 - 09:26 WIB

KOTA (RP) - Perekaman e-KTP di Pekanbaru hingga saat ini masih terus berlanjut. Tercatat dari 640 ribu wajib KTP, 55 persen di antaranya sudah menuntaskan perekaman identitas. Sementara deadline perekaman pada 31 April akan datang. Salah satu penyebab masih lambatnya perekaman tersebut adalah minimnya alat serta banyak masyarakat Pekanbaru yang masih menggunakan KTP kuning. Untuk itu, Wali Kota Pekanbaru mengisyaratkan seluruh masyarakat Pekanbaru yang wajib KTP meski hanya memiliki KTP kuning bisa merekam identitasnya.

‘’Kita memberikan beberapa kelonggaran kepada wajib KTP. Meski belum ada undangan, silakan merekam. Dan jika masyarakat hanya punya KTP Kuning juga bisa merekam. Tentu ada kebijakan-kebijakan khusus agar perekaman ini bisa segera tuntas. Kita mengejar deadline karena Mendagri sudah menyatakan harus tuntas pada April akan datang,’’terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos Senin (27/2), di Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Instruksi tersebut disampaikan langsung Wali Kota Pekanbaru dengan mengumpulkan seluruh camat yang baru saja dilantik. Dalam hal ini, camat dan lurah diminta untuk lebih pro aktif dalam mensosialisasikan kepentingan e-KTP. Bahkan sebelumnya, pelayanan pendataan e-KTP akan buka mulai pagi hingga pukul 23.00 WIB setiap harinya. Untuk menyelesaikan perekaman tersebut, wali kota menyatakan masih terdapat 200 ribuan-an warga Pekanbaru yang belum melakukan perekaman tersebut. Sementara untuk tingkat kecamatan, terdapat empat kecamatan yang masih menyisakan wajib KTP yang belum merekam identitas, di antaranya Tampan, Bukitraya, Rumbai dan Tenayanraya.

‘’Saya mengajak sama-sama kita mendukung pelaksanaan e-KTP ini, karena ini adalah program pemerintah pusat. Karena itu saya minta kepada camat, lurah maupun RT dan RW berperan aktif mengajak warga ke UPT Disdukcapil di masing-masing kecamatan. Dan untuk warga, jika memang mengaku warga Pekanbaru meski belum mendapatkan undangan, silakan datang agar data diri bisa direkam,’’imbaunya.

Agar program nasional tersebut bisa berjalan sukses, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, HM Noer MBS sangat mengharapkan para camat dan lurah yang baru saja dilantik oleh Wali Kota Pekanbaru pada Jumat (24/2) kemarin, untuk dapat melakukan berbagai trik dalam menggerakkan minat masyarakat untuk mau melakukan perekaman diri, di kecamatan yang dipimpinnya.

Karena menurutnya, wali kota juga mempunyai perhatian khusus terhadap program e-KTP tersebut, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri dan Dirjen Administrasi Kependudukan beberapa waktu lalu di Jakarta. Setiap kabupaten/kota diharapkan untuk dapat menggesa perekaman e-KTP tersebut. Mengingat batas waktu yang diberikan hanya tinggal dua bulan lagi.

‘’Pak wali kemarin juga sudah menyampaikan kepada camat dan lurah yang baru dilantik untuk dapat mengajak masyarakat yang belum melakukan perekaman diri untuk datang ke kantor camat guna melakukan perekaman,’’ ungkap M Noer kepada Riau Pos usai memimpin rapat koordinasi bersama Kepala UPTD dan serah terima jabatan kepada para pegawai yang baru di Kantor Disdukcapil.

Sekarang ini, tambah M Noer, pihaknya tidak akan mengirimkan surat undangan untuk yang kedua kali bagi kecamatan yang berada di dalam kota, seperti Pekanbaru Kota, Sail, Senapelan, Sukajadi dan Limapuluh. Karena semua masyarakat di lima kecamatan ini secara keseluruhan sudah diberikan kartu undangan untuk melakukan perekaman diri. Hanya saja dalam pelaksanaannya masih banyak masyarakat sampai sekarang yang belum melakukan perekaman data. ‘’Kita mengimbau kepada masyarakat di lima kecamatan ini, bagi yang belum melakukan perekaman diri segera datang ke kecamatan untuk melakukan perekaman data. Syarat yang harus dibawa adalah KK dan KTP, atau kalau ada surat undangannya bawa surat undangan yang lalu,’’ katanya.

Kendati sisa waktu hanya dua bulan, M Noer tetap optimis akan bisa mencapai target yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut. Bahkan dia menyebutkan, menjelang 31 April mendatang, pihaknya akan bisa melebihi dari target yang sudah ditetapkan itu. ‘’Pusat menetapkan target untuk Kota Pekanbaru 464.496, tapi kita sangat berkeyakinan akan bisa melakukan perekaman data hingga 500 ribu jiwa,’’ katanya.(eko/lim)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook