Perda Penyertaan Modal Disahkan Dewan

Pekanbaru | Selasa, 28 Januari 2020 - 10:44 WIB

Perda Penyertaan Modal Disahkan Dewan
FOTO BERSAMA: Pimpinan DPRD Kota Pekanbaru foto bersama dengan Wako Pekanbaru Firdaus usai rapat paripurna pengesahan Ranperda penyertaan modal, Senin (27/1/2020). ( AGUSTIAR/RIAU POS )

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) -- Ranperda Penyertaan Modal akhirnya disahkan menjadi Perda oleh DPRD Kota Pekanbaru. Namun demikian ada sejumlah catatan penting yang diberikan ke pihak Pemko dan catatan ini diminta segera dipenuhi.

Rapat paripurna dengan agenda laporan panitia khusus terhadap pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 2 tahun 2015, terkait penyertaan modal daerah dan penambahan penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum lainnya, dilaksanakan Senin (27/01) siang.


Dipimpin oleh Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani, didampingi oleh Wakil Ketua Ginda Bernama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal, dihadiri juga oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan unsur Forkopimda.

Laporan dari Tim Pansus yang dibacakan langsung Ketua Pansus Masni Ernawati, ada sejumlah catatan yang diberikan sebelum perubahan terhadap Ranperda Penyertaan Modal disahkan. Dimana Pansus menilai, PT SPP layak ditunjuk sebagai BUMD pelaksana sehingga perubahan ketiga terhadap Perda Penyertaan Modal bisa segera disahkan.

"Kita minta Pemko Pekanbaru, untuk menyerahkan laporan audit independen PT SPP tahun 2016-2018 sesuai dengan standar keuangan nasional serta laporan analisa dan kajian investasi daerah dari para ahli," katanya.

Selain itu, dikatakan politisi Golkar ini juga, sebelum dilakukan penyerahan aset kepada PT SPP, Tim Pansus meminta agar status kepemilikan lahan Pemko Pekanbaru mengantongi sertifikat hak milik (SHM) dan bersih dari klaim pihak lain alias tidak bersengketa.

"Kita juga minta dilakukan perubahan nama dari Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) menjadi Kawasan Industri Pekanbaru (KIP)," papar Erna lagi.

Dari laporan pansus itu, Walikota Pekanbaru  Firdaus menyampaikan informasi terkait pengamanan aset KIT sebagai kawasan strategis nasional yang sejalan dengan Visi Pembangunan Indonesia 2020-2024.

Perlu diketahui, kata Firdaus, bahwa dari 27 program prioritas nasional, 14 diantaranya berada di Pulau Sumatera termasuk Kawasan Industri Tenayan Raya (KIT) yang nantinya akan dikembangkan menjadi daerah industri hilir kelapa sawit di Riau.

"Ini kesempatan bagi kita, untuk membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang pastinya akan berdampak terhadap peningkatan angka perekonomian masyarakat," paparnya.

Untuk itu, dari disahkannya Ranperda ini, orang nomor di Pekanbaru ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, baik unsur pimpinan, maupun anggota dan unsur lainnya. Dia berharap untuk tetap saling bersinergi membangun Kota Pekanbaru Smart City Madani ini.(gus)

"Catatan yang diberikan segera kami ditindaklanjuti termasuk kejelasan status kepemilikan lahan dan usulan perubahan nama KIT menjadi KIP," jelas Wako.

Ditegaskan Firdaus lagi, berbicara Pekanbaru hari ini, semeatinya tidak lagi berbicara tentang kota administrasi, namun kita sudah bicara tentang kota metropolitan. "Jika ini tidak dipayungi dengan Perda, maka ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari," paparnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani menjelaskan, meski sempat alot pembahasannya, namun akhirnya pengesahan Ranperda Penyertaan Modal dapat dilakukan dengan memberikan sejumlah catatan.

Diharapkan dengan catatan yang diberikan dimintanya harus segera ditindaklanjuti pihak Pemko, karena sudah menjadi rekomendasi oleh Tim Pansus.  "Kita sangat mendukung KIT, Ini kan juga menyangkut hajat hidup orang banyak, jadi patut untuk diperjuangkan," jelas Hamdani.

Disampaikan Politisi PKS ini juga bahwa pihaknya, akan terus mengawasinya. " Semoga nanti dengan beroperasinya kawasan KIT menjadi kawasan industri hilir kelapa sawit, bisa mendongkrak APBD Pekanbaru di masa mendatang yang kini hanya berjumlah Rp 2,5 triliun," harapnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook