PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, saat ini terus mematangkan rencana pemberian insentif bagi para imam masjid yang tinggal di daerah masyarakat yang kurang mampu, di luar program masjid paripurna. Salah satu yang tengah disiapkan saat ini yakni besaran insentif yang akan diberikan.
Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT hingga saat ini mengaku belum menentukan jumlah insentif, bagi para imam masjid di Pekanbaru. Karena pihaknya masih mensinkronisasikan data para imam yang akan mendapatkan insentif tersebut bersama dengan instansi terkait.
"Kalau besarnya insentif yang akan diberikan kepada para imam tersebut, tentu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berbeda dengan gaji yang besarnya sudah ditentukan dan diberikan setiap bulan," katanya, akhir pekan lalu.
Tidak hanya besarnya jumlah yang akan diberikan, menurut Wako, bulan yang akan diberikan insentif juga bisa saja cukup 12 bulan dan bisa saja tidak sampai full 12 bulan. Karena hal tersebut juga sesuai dengan kondisi keuangan daerah.
"Selagi kita punya uang banyak, akan full dibayarkan 12 bulan. Termasuk besaran angka tiap bulannya juga bisa ditambah, tapi kalau pendapatan sedikit atau APBD kecil, ya kita sesuaikan pula besarannya," jelasnya.
Terkait jumlah imam penerima insentif tersebut, menurut Wako, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pekanbaru, Majelis Dakwah Indonesia (MDI) Pekanbaru serta Kantor Kementerian Agama RI Kota Pekanbaru.
"Data-datanya tentu ada pada instansi-instansi tersebut, kalau dari data asal ada sekitar 500 imam yang akan mendapatkan insentif. Tapi tentu akan dicek ke lapangan lagi, karena yang akan mendapatkan insentif ini adalah para imam masjid yang tinggal di pemukiman yang ekonomi masyarakat nya menengah kebawah," sebutnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota Pekanbaru M Noer MBS mengatakan, program pemberian insentif bagi para imam masjid yang tinggal di sekitar kawasan masyarakat kurang mampu tersebut berbeda dengan program masjid paripurna. Jika imam masjid paripurna harus memiliki beberapa kriteria, imam yang diberikan insentif ini tidak diharuskan memiliki kriteria khusus.
"Selain program masjid paripurna, Pak Wali juga ingin memperhatikan imam-imam masjid yang tinggal di daerah yang masyarakatnya tergolong pada ekonomi menengah kebawah. Caranya dengan memberikan insentif," katanya.
Dengan adanya insentif tersebut, lanjut Sekda, diharapkan kepada para imam tersebut akan mempunyai motivasi lebih untuk dapat memimpin masyarakat disekitarnya melaksanakan ibadah di masjid. Sehingga masjid-masjid yang ada akan semakin ramai dengan aktivitas keagamaan.
"Tapi yang diberikan itu insentif, yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Berbeda dengan masjid paripurna yang diberikan gaji tetap setiap bulannya," jelasnya.(sol)