PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Pemko Pekanbaru memberi perpanjangan izin operasi kepada pabrik karet PT Bangkinang hingga 2021. Padahal, keberadaan pabrik yang terletak di jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai itu sudah lama dikeluhkan warga sekitar.
Menurut pengakuan warga sekitar pabrik, mereka terpaksa harus menghirup aroma tak sedap yang ditimbulkan dari pabrik karet. Tak hanya itu, jika ada tamu datang, warga menjadi malu karena tamu harus mencium bau busuk yang berasal dari pabrik karet. Selain itu, jalan di sekitar pabrik juga rusak akibat sering dilintasi mobil bertonase besar pengangkut bahan karet.
Seperti diungkapkan Joko, warga Jalan Pinang kepada Riau Pos, Ahad (27/1). Ia menuturkan, keberadaan pabrik karet di tengah kota itu sudah sangat dikeluhkan masyarakat sekitar. Ia menilai pabrik karet sudah tidak pantas lagi beroperasi di tengah kota.
”Selain mencium bau busuk setiap hari, jalan yang ada di sekitar pabrik seperti Jalan Taskurun dan Jalan Pinang banyak yang rusak akibat mobil besar seperti truk kerap lewat membawa karet. Selain membuat jalan rusak, juga menyebabkan kemacetan,” tuturnya.
Keluhan juga dilontarkan pihak SMAN 5 Pekanbaru yang beralamat di Jalan Bawal, tak jauh dari tempat pabrik karet berdiri.
“Keberadaan pabrik karet sangat mengganggu kami. Bau busuk yang ditimbulkan pabrik. Selain itu, kadang kami malu jika ada tamu yang datang ke sekolah mencium bau busuk,” ujar Kepala SMAN 5 Pekanbaru Selamet SPd kepada Riau Pos, Ahad (27/1).
Selamet berharap agar pabrik karet tersebut bisa secepatnya pindah. “Dulu katanya mau pindah ke pabrik yang baru. Makanya kami tenang-tenang saja. Tapi kabarnya tidak jadi pindah dan malah diperpanjang lagi menjadi tiga tahun. Kami berharap agar pabrik karet segera pindah dari sini,” harapnya.
Sebelumnya, Wali Kota (Wako) Pekanbaru Dr Firdaus MT meyebut salah satu alasan diperpanjangnya izin operasional PT Bangkinang yang ada di Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, adalah karena pihaknya memberi kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk menyiapkan lokasi baru pabrik mereka.
“Perpindahan sebuah pabrik, mereka punya waktu tiga tahun untuk mempersiapkan tempat usaha baru. Termasuk persiapan pembelian lahan, pembangunan dan hal-hal lainnya,” kata Wako.(yls)
Selain soal persiapan lahan dan gedung, hal lain yang perlu disiapkan oleh perusahaan yakni administrasi kepegawaian. Pasalnya, jika pabrik tersebut pindah kelokasi yang jauh dari lokasi awal, tentunya tidak mungkin semua pegawai akan dibawa kelokasi baru tersebut.
“Itu secara administrasi juga harus disiapkan oleh perusahaan, karena itu mereka masih perlu waktu untuk menyiapkannya,” ujarnya.(yls)
(Laporan DOFI ISKANDAR, Masrpoyan Damai)