PENGAKUAN TERSANGKA PERACIK MIRAS OPLOSAN

Kerap Mengalami Pusing saat Mencicipi

Pekanbaru | Senin, 28 Januari 2019 - 09:35 WIB

Kerap Mengalami Pusing saat Mencicipi
PERACIK: As (kanan), peracik miras oplosan saat ekspos di Polsek Limapuluh, beberapa waktu lalu.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Tersangka ditangkap aparat kepolisian saat melancarkan aktivitas home industry minuman keras oplosan di sebuah rumah mewah nomor 4, di Jalan Bunga Raya, RT03/RW12, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Senin (14/1).

Kepada Riau Pos, pria asal Bandung tersebut mengakui, bahwa dirinya tinggal di Kota Pekanbaru selama enam bulan belakangan. Di mana sebelumnya ia berada di kampung halamannya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ia mengatakan, bahwa dirinya belajar membuat miras oplosan tersebut secara otodidak. Adapun bahan dalam racikan yang ia gunakan antara lain dengan menggunakan campuran air, alkohol, perasa dan aroma. “Tidak ada campuran lain yang saya berikan,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam meracik miras oplosan tersebut ia perlu waktu selama kurang lebih 14 jam. Sore ia buat pagi dimasukkan ke botol. “Usai diaduk didiamkan dulu di tempat tangki penampung air. Perharinya, kadang  ia dapat 50 karton, kadang 40 karton,” jelasnya.

Dibeberkannya, dalam mengolah miras oplosan tersebut dirinya dibantu dengan teman-temannya yang ditangkap bersamanya waktu lalu. Dalam kegiatan tersebut, mereka ada bagian sendiri.

Saat ditanya kemana  saja miras oplosan itu mereka distribusikan dan mengunakan transportasi apa?AS mengaku tidak tahu sama sekali. “Saya hanya meracik saja. Kalau untuk pendistribusian May.  Dia juga ditangkap sama saya,” katanya.

Dipaparkannya,  jika tidak ada barang untuk memproduksi minuman miras oplosan tersebut, dirinya selalu menelpon tersangka May.

Saat disinggung apakah dirinya pernah mencoba racikannya tersebut, dengan suara pelan AS mengatakan ia. “Saya selalu mencoba hasilnya. Kalau capek kerja minum dulu, baru tidur. Paling efeknya pusing saja,” tutur AS.

Sementara itu tersangka May ketika dihampiri  terkait pendistribusian minuman oplosam tersebut, May memilih bungkam tidak mau bicara. Begitu juga saat ditanya di daerah mana pelanggan yang paling banyak yang memesan miras oplosan,  serta berapa ia jual perbotol, May juga bertahan memilih bungkam.

“Saya nggak tau,” ungkapnya saat ditanya berulang ulang.Sementara itu Tim Opsnal Polsek Limapuluh hingga pada saat ini masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan pemodal home industry miras oplosan tersebut.

Kapolsek Limapuluh Kompol Angga F Herlambang melalui Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Iptu Abdul Halim saat dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap pemodal barang haram tersebut.

“Saat ini masih kami lakukan pengembangan,” ujar mantan Kanit Polsek Senapelan tersebut.

Sebelumnya, terkait ditemukannya miras oplosan di rumah mewah nomor 4 di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya beberapa waktu lalu, menjadi perhatian juga bagi Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.

Seperti halnya yang diungkapkan Dr Zaini Rizaldy S, Sekretaris Dinas Kesehatan Pekanbaru. Temuan miras oplosan terbuat dari bahan alkohol dan lain-lain, itu sangat membahayakan pemakainya.

Alkohol pada miras oplosan, juga tidak diketahui berapa kadar yang digunakan. Dikhawatirkan, alkohol yang digunakan  metanol yang merupakan pelarut untuk bahan baku industri (pelarut cat). Jika dikonsumsi, maka metanol terakumulasi di dalam tubuh menyebabkan gangguan dan kerusakan serius organ tubuh, mata dan sistem saraf.(lin)

(Laporan Sakiman, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook