PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Tim Opsnal Polsek Rumbai masih melakukan pengembangan setelah tertangkapnya seorang oknum pegawai honor di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau berinisial R (31), yang diringkus petugas kepolisian, Jumat (25/1) lalu.
Kapolsek Rumbai AKP Juper Lumban Toruan saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
"Masih dikembangkan," singkat Juper.
Lebih lanjut dijelaskannya, bahwa pada saat ini anggotanya juga masih berada di lapangan untuk mencari bandar narkoba lainnya.
Pemberitaan sebelumnya, seorang oknum pegawai honor di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau berinisial R (31), diringkus aparat kepolisian, Jumat (25/1).
Berdasarkan informasi yang dirangkum Riau Pos, oknum honorer Dispora Pemprov Riau tersebut merupakan Warga Jalan Garuda Sakti Kilometer 6 Kelurahan Karya Indah Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.
Pelaku diamankan petugas, saat pelaku berada di mess sekuriti Stadion Utama Riau di Jalan Naga Sakti Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Saat diamankan dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti paket sabu senilai Rp300 ribu, satu paket sabu sisa pemakaian, satu buah bong, satu buah handphone dan satu bungkus klip plastik 100.
Saat diinterogasi, R mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dari seorang pengedar berinisial MA alias B (28) tahun, warga Jalan Air Hitam Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Saat itu juga karena tidak mau ketinggalan buruan, petugas langsung bergerak cepat dengan mendatangi pelaku MA saat berada di kediamannya di Jalan Air Hitam Kelurahan Labuh Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki.
Waktu itu dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 8 (delapan) paket sabu senilai Rp100 ribu per satu paket, satu paket daun ganja kering, satu buah handphone android, satu buah bong dan uang tunai Rp324 ribu.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, keduanya pemakai dan pengedar sabu. Hingga pada saat itu juga kasus tersebut dikembangkan aparat kepolisian.(lin)
(Laporan Sakiman, Kota)