PEKANBARU

Kemaren Nasri, Kini Giliran Musa Mundur, Ada Apa?

Pekanbaru | Kamis, 28 Januari 2016 - 18:38 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Setelah Nasri salah satu pejabat hasil seleksi Jabatan Tinggi Pratama tahap I yang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Cipta Karya dan Pemukiman beberapa waktu lalu.

Kini beredar kabar bahwa salah seorang pejabat Esselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mundur dari jabatannya yaitu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Ir Musa.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ir Musa merupakan pejabat hasil seleksi jabatan tinggi pratama tahap I yang dilaksanakan pada bulan April 2015 lalu, sebelum menduduki jabatan kepala BPKAD, Musa memegang jabatan Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM). Mengenai penyebab pasti Musa mundur dari jabatannya belum diketahui, karena hingga saat ini Musa belum bisa dihubungi bahkan, Ia sudah hampir tiga tidak masuk kerja.

Kepala Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Azhariaman Rozie saat dikonfirmasi Riaupos.co, Kamis (29/1/2016) di Kantor Walikota Pekanbaru, berkilah belum mengetahui kabar Kepala BPKAD mengundurkan diri.

"Untuk Pak Musa hingga saat ini saya tidak bisa berkomentar, sebelum pak walikota memberikan komentar atau pak Wali mengintruksikan saya, sebab Kepala BKD hanya sebagai pembantu Walikota dalam manajement kepegawaian," sebutnya.

Rozie mengaku mendapat kabar pengundurun Musa dari awak media. "Belum ada masuk surat pengunduran diri dari Musa, saya saja baru dapat kabar tadi pagi setelah baca koran," dalihnya

Rozie menjelaskan SKPD tidak bertanggung jawab kepada BKD, sehingga jika ada pejabat yang ingin mengundurkan diri tidak perlu melalui BKD, tapi lansung menyampaikan surat ke Walikota setelah itu baru meneruskan ke BKD," tegasnya.

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook