PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Program Operasi Pasar tahun terancam ditiadakan di tahun 2016. Sehingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Pekanbaru berharap kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dapat menganggarkan dana pelaksanaan Operasi Pasar.
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Masirba Sulaiman menuturkan pelaksanaan Operasi Pasar dapat membantu masyarakat kurang mampu ketika harga kebutuhan pokok di pasaran naik.
"Operasi Pasar kita lakukan ketika harga kebutuhan pokok naik, biasanya terjadi saat menjelang hari besar dan terjadinya bencana alam, selain itu operasi pasar juga dapat menekan inflasi," ujarnya kepada Riaupos.co, Kamis (28/1/2016).
Dijelaskan Irba, tahun 2016 ini pihaknya sudah mengajukan untuk pelaksanaan operasi pasar sebanyak 20 kali, tapi belum dapat dipastikan apakah akan terealisasi. " Pengelolaan anggaran berada di BPKAD, bukan di Disperindag, kita tidak tahu apakah mereka menganggarkan atau tidak kita tidak tahu, yang pastinya kita berharap agar dianggarkan," tambahnya.
Adanya operasi pasar kata Irba, masyarakat akan jauh merasa terbantu, pasalnya barang yang dijual jauh lebih murah dari harga di pasar. " Di tahun 2015 kita hanya dapat melaksanakan operasi pasar sebanyak tiga kali, karena proses pengadaannya menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena proses pengadaannya harus dilelang, jika pengadaannya dilelang kita tidak memiliki gudang untuk menyimpan, sedangkan semua yang kita jual produk makanan yang memiliki masa kadarluasa," sampainya.
Untuk itu, Irba menyampaikan pihaknya akan ambil satu nomenklatur untuk operasi pasar, sehingga pelaksanaannya tidak perlu melalui lelang melaikan penujukan langsung.’’Satu kali untuk operasi pasar anggarannya hanya sebesar Rp50 juta saja,’’ pungkasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi