RAPBD Berubah Tiga Kali

Pekanbaru | Selasa, 28 Januari 2014 - 10:18 WIB

Laporan Adrian Eko, Pekanbaru adrianeko@riaupos.co

Hingga saat ini, RAPBD Pekanbaru belum juga disahkan. Pasalnya, legislatif menanyakan beberapa kenaikan nilai RAPBD yang sudah tiga kali.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Awal pengajuan Pemko menyebutkan RAPBD 2014 mencapai Rp2,4 triliun pada November. Desember akhir revisi APBD naik menjadi Rp2,7 triliun sebelum belakangan menjadi Rp2,9 triliun.

Terkait kondisi ini, Wali Kota Pekanbaru menyatakan hal tersebut bukan halangan, melainkan prestasi. Dia juga menyatakan, hal ini harus diapresiasikan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan program pembangunan Pekanbaru.

‘’Ada beberapa peningkatan di RAPBD. Harusnya itu tidak jadi masalah, melainkan apresiasi untuk Pekanbaru. Siapa sangka jika dalam jangka waktu dua tahun saja APBD Pekanbaru sudah bisa meningkat hingga Rp1 triliun. Prestasi yang baik harus diapresiasikan juga,’’ terang Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus ST MT kepada Riau Pos, Senin (27/1) di Kantor Wali Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Firdaus, awalnya memang belum terhitung kenaikan tersebut. Pasalnya, KUA PPAS sudah selesai pada September sebelum November mendapatkan dana dari pusat berupa Dana Alikasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan lainnya.

Setelah itu, pada Januari terjadi revisi anggaran pusat. Tercatat DAK naik Rp71 miliar, DAU naik Rp15 miliar dan dana Otsus Rp63 miliar serta adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait dengan kondisi ini, Firdaus menyatakan tidak ada yang perlu dicurigai karena seluruh anggaran untuk pembangunan.

‘’Harapan kita dengan percepatan APBD ini bisa menjadi lebih baik untuk program pembangunan. Ke depan juga ada kenaikan target PAD yang belum optimal,’’ terangnya.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook