SUDAH DITARIK DARI PEREDARAN

MUI Sesalkan Iklan KPID

Pekanbaru | Kamis, 27 Desember 2018 - 09:30 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau, menyayangkan iklan layanan masyarakat yang ditayangkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau. MUI Riau meminta agar KPID Riau meminta maaf kepada umat.

   MUI Riau, sudah menegur KPID Riau. Sebab, iklan layanan masyarakat tersebut dinilai telah menyakiti hati masyarakat, ustaz dan ulama di Riau. “Iya, itu memang harus kita tegur. Kita minta keterangan KPID terkait iklan itu,” kata Ketua MUI Provinsi Riau Prof HM Nazir Karim, kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

   Mantan Rektor UIN Suska Riau ini juga menyayangkan, seharusnya KPID membuat iklan layanan masyarakat tidak memberi contoh yang vulgar. “Jangan memberikan contoh vulgar. Seharusnya lembaga yang mengawasi pemberitaan dan penyiaran tidak membuat iklan yang kontroversi,” ujarnya.

   Harusnya kata dia, KPID mengklarifikasi atas hal tersebut. “Itu harus klarifikasi, mereka harus menyatakan kembali bahwa iklan itu tidak seharusnya ditayangkan. Sehingga hak-hak keberatan dari masyarakat bisa dijawab,” tegasnya.

    Oleh sebab itu, Nazir Karim meminta KPID dapat mempertanggungjawabkan iklannya tersebut yang menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat. KPID juga harus meminta maaf kepada masyarakat. Dia juga berharap, hal yang sama tidak terjadi lagi ke depannya.

    “Karena KPID yang buat. Kita minta mereka bertanggung jawab. Seharusnya mereka jangan mencontoh ustaz sebagai objeknya, karena itu sensitif. Mereka bisa mencari contoh lain untuk membuat iklan layanan masyarakat soal hoaks,” kata dia.

Sebelumnya, iklan layanan masyarakat milik KPID Riau, telah ditarik pada Senin (24/12). Ditariknya iklan itu, karena menuai polemik di tengah masyarakat. Sebab, isinya menampilkan berita hoaks seorang ustaz kondang dari Riau yang menghamili jamaahnya.

“Iklan itu untuk menangkal hoaks dan tidak bermaksud mendeskriditkan peran ustaz. Pada tayangan berikutnya juga menjelaskan bagaimana melaporkan berita yang tidak benar ke KPID,” kata Ketua KPID Riau Falzan Suharman.

Iklan berdurasi 59 detik itu kata Falzan, sudah ditayangkan di berbagai media sosial dan media usaha penyiaran di Riau, sejak beberapa hari yang lalu. Iklan itu berisi tentang bagaimana seharusnya sikap masyarakat saat melihat berita hoaks atau tayangan yang tak pantas untuk ditonton anak kecil.

Dalam iklan itu, tampak seorang pria yang mengenakan baju kaos merah sedang mendengarkan radio di depan rumahnya menggunakan headset. Radio itu menyiarkan berita yaitu, salah satu ustaz kondang yang berasal dari Riau, menghamili jamaahnya sendiri.

Kemudian pada segmen selanjutnya, menampilkan seorang anak yang menonton film yang tak layak untuk ditonton pada usia belia. “Ini sebenarnya bentuk inisiatif KPID untuk menyadarkan masyarakat atas berita hoaks. Tapi karena ada diksi ustaz menjadi polemik saat ini. Makanya, semalam digelar rapat internal dan akhirnya diputuskan agar iklan tersebut diturunkan sementara,” kata dia.

Proses pembuatan iklan itu sendiri, diakui KPID melalui pihak ketiga. Di mana proses pembuatannya bekerja sama dengan yang lain. Namun, untuk naskah dan lain sebagainya dilakukan dan diawasi langsung oleh KPID. “Proses tersebut, kami tak ingin menyalahkan orang lain. Ini menjadi tanggung jawab kami,” sebutnya.

Setelah menarik iklan layanan masyarakat itu, langkah KPID selanjutnya akan melakukan evaluasi dan revisi. “Jika ada masukan dari masyarakat, tentu akan kami tampung karena kami merupakan bagian dari masyarakat. Kami siap menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, KPID membantah bahwa iklan tersebut berbau muatan politik. Falzan memastikan bahwa lembaga yang dinaunginya itu hingga kini netral. “Saya pastikan kami ini netral, tidak ada motif politik dan menyudutkan ustaz. Dalam konteks komunikasi, kami sadari agak sensitif makanya kami revisi. Dan kita jamin netralitas,” terangnya.(dal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook