PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Tahun 2016 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kota Pekanbaru bakal memiliki satu unit mobil patroli baru yang berukuran kecil.
Pembelian mobil itu sudah dianggarkan di Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 200 juta.
Penambahan satu unit mobil patroli diperuntukan untuk mendukung kinerja anggota Satpol PP di lapangan dalam menegakan Peraturan Daerah (Perda) Pekanbaru.
"Kita memiliki anggaran Rp 12 miliar di APBD 2016, dimana di anggaran itu kita akan membeli mobil patroli ukuran kecil dengan harga sekitaran Rp 200 juta," ungkap Zulfahmi Adrian, Kasatpol PP kota Pekanbaru kepada Riaupos.co, Minggu (27/12/2015).
Dikatakan Zulfahmi, saat ini Satpol PP memiliki 11 unit armada diantaranya tiga unit truk berukuran besar dan delapan mobil berukuran kecil yang digunakan untuk mengangkut personil Satpol PP ketika melakukan patroli. Mobil itu sudah digunakan sejak tahun 2005 lalu.
"Seluruh armada mobil itu sudah mulai digunakan tahun 2005, memang ada juga yang beberapa kali mengalami kerusakan, sehingga sudah selayaknya kita menambah armadanya," paparnya.
Ketika disinggung mengenai jumlah personil Satpol PP yang kurang, kenapa dilakukan penambahan mobil patroli, Zulfahmi menuturkan pihaknya sudah berencana melakukan penambahan personil, namun terkendala lantaran dana untuk menggaji personil baru tidak ada.
"Kita akan menarik anggota yang berada di kecamatan, karena tidak ada anggaran untuk menggaji personil baru, kita tidak jadi melakukan perekrutan," imbuhnya
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi