PEKANBARU (RP)- Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dalam pekan ini akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Pemanggilan tersebut terkait dengan buruknya pengaspalan Jalan Garuda, Kecamatan Marpoyan Damai, yang mengecewakan masyarakat.
‘’Mengapa pengaspalan terkesan asal jadi, sepertinya hanya mengejar target pencapaian akhir tahun. Kami ingin PU dapat menjelaskan masalahnya dan PU harus memberikan sanksi terhadap rekanan kontrator pengaspalan jalan itu,’’ ujar anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Darnil kepada Riau Pos, Senin (26/12) di Pekanbaru.
Disebutkan Darnil, pengaspalan yang di lakukan kontraktor tersebut, selain tidak sesuai target juga telah mengecewakan masyarakat.
Sehingga dalam hal ini, PU diminta agar tidak mengikutkan lagi rekanan kontraktor dalam tender tahun mendatang.
‘’Kita minta nanti dalam rapat, agar PU mencoret rekanan itu. Pengaspalan di Jalan Garuda harusnya tanggal 11 November tahun ini selesai, namun tidak tepat waktu dan terlambat, Desember baru selesai,’’ tutur dia.
Menurut Darnil, ada kejanggalan pengaspalan jalan tersebut dan ini akan dikemukan Darnil saat rapat nanti dengan PU.
Darnil pun minta pengaspalan di ulang lagi dengan kualitas yang lebih baik. ‘’Masyarakat berharap pengaspalan di ulang lagi,’’ sebutnya.(ilo)