SOAL SERTIFIKASI GURU

Bastian: Sudah Diajukan ke Pemko

Pekanbaru | Selasa, 27 Desember 2011 - 09:06 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.com

Pembayaran dana sertifikasi guru untuk triwulan keempat sampai saat ini belum bisa terlaksana.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pasalnya sampai sekarang dana sertifikasi yang sudah dikirimkan pusat melalui Kas Daerah Kota Pekanbaru itu belum diproses oleh Pemko Pekanbaru.

Kepala Bagian Keuangan pada Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Z Bastian SE kepada Riau Pos, Senin (26/12) mengungkapkan, keterlambatan Pemko Pekanbaru dalam mencairkan uang untuk sertifikasi itu dikarenakan banyaknya jumlah permintaan uang yang mesti di proses oleh Pemko Pekanbaru menjelang akhir tahun ini.

‘’Inikan sudah akhir tahun 2011, jadi sudah bisa kita pastikan kalau orang yang mengajukan surat permintaan pencairan dana ke Pemko itu cukup banyak. Kita dari Dinas Pendidikan sudah lama mengajukan permintaan pencairan dana sertifikasi guru kepada Pemko Pekanbaru, tepatnya sehari setelah dana itu sudah ditransfer ke kas daerah,’’ ungkapnya.

Bastian menambahkan, dana sertifikasi guru yang ada di Pemko Pekanbaru itu baru bisa dicairkan setelah Kepala Bagian Keuangan Pemko mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

Berdasarkan surat tersebut uangnya akan langsung dicatatkan melalui Bilyet Giro (BG) untuk ditransfer ke rekening Dinas Pendidikan.

‘’Setelah BG-nya kita terima dari Pemko Pekanbaru barulah dananya bisa kita cairkan dan selanjutnya kita minta kepada pihak bank untuk mentransfer dana sertifikasi itu kepada masing-masing guru yang sudah lulus sertifikasi. Untuk besaran angkanya tergantung dari besar gaji yang diterima masing-masing guru sertifikasi setiap bulannya,’’ terang Bastian.

Paling lambat kata Bastian, jelang akhir tahun 2011 ini dana sertifikasi untuk guru itu akan selesai ditransfer. Tapi jumlah bulan pembayarannya akan sama seperti tahun 2010, yakni 11 bulan. Hal ini mengingat dana yang dikirim oleh pusat tidak mencukupi, yakni hanya berjumlah Rp18,642 miliar.

‘’Kalau kita melihat dari jumlah dana yang dikirim oleh pusat sekarang ini, jumlahnya juga tidak mencukupi, artinya pembayaran dana sertifikasi guru ini tetap kita lakukan sebelas bulan seperti pada tahun 2010 lalu. Dengan adanya kekurangan ini tentunya pusat masih memiliki kekurangan bayar dua bulan,’’ katanya.(mng)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook