KOTA (RP) - Jangan sembarangan parkir kalau tidak ingin kendaraan digembosi petugas. Disnas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pekanbaru gencar mengembosi kendaraan yang terparkir di lahan parkir ilegal.
Kepala UPTD Dishubkominfo Pekanbaru, Adi Rumzi mengatakan, penertiban memakai cara pengempesan dengan mencabut pentil ban kendaraan tersebut. Ini dinilai akan sangat manjur. Di mana cara tersebut akan membuat berpikir para pengendara atau masyarakat yang parkir di lahan parkir ilegal.
‘’Pengempesan ban kendaraan akan kami lakukan, ini tentunya cara kita untuk menunjukkan keseriusan dalam menyikapi keberadaan lahan parkir ilegal di Kota Pekanbaru. Beberapa hari lalu petugas Dishubkominfo Pekanbaru berkoordinasi dengan aparat Satlantas telah merealisasikan cara tersebut.
‘’Setidaknya puluhan kendaraan sudah kena gembosi. Sehingga mereka ke depan tidak bakal mengulagi parkir di lahan yang sama lagi. Ini cara yang cukup efektif menertibkan lahan parkir liar tersebut,’’ tambahnya.
Ada beberapa target operasi penggembosan ban kendaraan di lahan parkir ilegal. Namun sekali lagi jadwal dan target tersebut dipilih secara acak. Bisa di Jalan Jenderal Sudirman, kemudian di Jalan Riau atau kembali di Jalan Sudirman dan selanjutnya ke Jalan Tuanku Tambusai. ‘’Intinya operasi seperti ini akan intens kita tingkatkan terus di wilayah Kota Pekanbaru. Tentunya bekerja sama dengan aparat Polri,’’ terangnya.
Dia mengimbau agar masyarakat dapat memilih lokasi lahan parkir resmi di mana pun. Sehingga bebes dari target penggembosan yang gencar dilaksanakan petugas di lapangan saat ini. Dikatakan Adi Rumzi, operasi ini bakal terus digalakkan sampai misi penataan parkir di wilayah Pekanbaru tercapai.
‘’Tidak bakal berhenti sampai rapi dan tertata parkir di Pekanbaru ini. Kita harus upayakan dan bekerja keras untuk ini sehingga masyarakat juga yang nyaman,’’ terangnya.
Dishub optimis operasi yang telah dilaksanakan di Jakarta ini, mampu menjadi cara yang cukup jitu dalam menyikapi parkir liar di Pekanbaru.(ilo)