Wako: Periksa Legalitas Tenaga Asing di PLTU

Pekanbaru | Rabu, 27 November 2013 - 10:49 WIB

PEKANBARU (RP) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru H Firdaus ST MT, meminta kepada pihak terkait, baik Dinas Tenaga Kerja maupun Imigrasi atau lainnya, untuk memastikan izin tenaga kerja yang saat ini dipekerjakan di pembangunan PLTU 2x110 MW Tenayanraya.

Pasalnya, dari kunjungan Wako ke lokasi, ada banyak tenaga asing berkebangsaan Cina dipekerjakan dan tidak bisa berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Memang banyak dari Cina saat kami melakukan peninjauan ke PLTU itu. Untuk memastikan status pekerja asing itu, saya perintahkan Dinas Tenaga Kerja Pekanbaru untuk mengeceknya dan juga kepada instansi terkait untuk memeriksanya,’’ ujar Wako kepada Riau Pos, Selasa (26/11).

Untuk diketahui, sebelumnya, informasi tenaga kerja asing asal Cina ini pernah diberitakan sebelumnya. Ada sekitar 92 tenaga kerja asing tanpa izin alias ilegal yang dipekerjakan di PLTU itu. Diketahui dari hasil Sidak anggota DPRD Kota Pekanbaru sekitar Juli lalu.

Sebenarnya, dikatakan Firdaus, pemerintah tentu tidak akan mempersulit apalagi saat ini untuk penyelesaian PLTU itu tenaga asing diperlukan.

Namun tentu diharapkan Wako mesti masuk dengan aturan yang berlaku dan resmi. ‘’Jadi jika nanti sudah dicek dan ternyata benar ilegal, kita minta kepada perusahaan yang memperkerjakan mereka untuk dipulangkan,’’ tegas Firdaus.

Kepada Imigrasi juga, diminta Pemko untuk melakukan pengecekan, jika memang ada yang belum memiliki izin kerja dan ada keinginan perusahaan yang memperkerjakan mengurusnya, supaya diberi kemudahan sesuai dengan aturan penggunaan tenaga asing dalam satu perusahaan.

‘’Kita memerlukan tenaga mereka, namun pastikan tenaga asing itu ahli,’’ sebut Wako.

Ditegaskan Wako, jika ada pekerjaan yang bisa dilakukan oleh warga tempatan, sekiranya kepada perusahaan pemegang proyek tidak perlu mendatangkan tenaga asing.

‘’Berkomunikasi saja susah tenaga asing itu, ini perlu dipertimbangkan. Saya berharap semua tenaga asing yang dipekerjakan itu tidak illegal, dan itu harus dilaporkan, karena kalau tidak akan berhadapan dengan hukum,’’ tutup Wako.

Deputi Manager PLN WRKR Sarno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon gengammnya mengatakan belum bisa menjawab.

‘’Saya belum bisa menjawab karena itu proyek tanggungjawab UIPKIT I Medan. Nanti saya konfirmasi dulu ke mereka,’’ ujar Sarno.(gus/rul)   









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook