Laporan, AGUSTIAR, Pekanbaru agustiar@riaupos.co
Anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Darnil menyoroti dan menilai aneh soal tindakan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru terkait kegiatan fogging.
Baru dilakukan setelah ada korban, namun jika belum ada korban fogging tidak dilakukan.
‘’Ini kan aneh, masa fogging dilakukan setelah ada korban, atau harus menunggu korban mati dulu baru di fogging. Sementara ada masyarakat yang sudah resah, saya pikir kebijakan seperti ini tidak betul,’’ kata Darnil , Senin (26/11).
Diceritakan Darnil, sebelumnya ada mendapatkan laporan dari masyarakat Perumahan Bougenville, Jalan Purwodadi Ujung RT 7/RW 18 KelurahanSidomulyo Barat, Kecamatan Tampan.
Disebutkan dilokasi tersebut sudah sangat banyak jentik-jentik nyamuk yang akan berkembang, sehingga dikhawatirkan nantinya akan terjadi penyakit deman berdarah.
Mendapat laporan ini, Darnil mengaku mencoba untuk menyampaikannya ke Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru.
‘’Kata Kadiskes kemarin itu, dirinya akan melakukan fogging di wilayah tersebut jikan nantinya sudah ada korban jiwa akibat deman berdarah, namun karena saat ini korban belum ada maka Diskes tidak akan melakukan fogging disana,’’’ kata Darnil
Karena tidak mendapatkan respon, maka Darnil akan mempertimbangkan untuk anggaran sebesar Rp 800 juta di Dinas Kesehatan untuk di masukkan. Karena anggaran itu diyakini tidak akan dapat di rasakan langsung oleh masyarakat.
‘’Harusnya dalam melakukan kegiatanitu, mengacuu kepada lebih baik mencegah dari pada mengobati. Bukan sebaliknya, apalagi sekarang ini musim hujan,’’ usulnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan, Dahril Darwis ke nomor handphone tidak aktif, dan Riau Pos tidak mendapatkan keterangan mengenai hal itu.(new)