REGULASI MASIH DIPELAJARI DISHUB

Pemko Pekanbaru Tidak Bisa Perbaiki Halte Rusak

Pekanbaru | Selasa, 27 Oktober 2015 - 19:52 WIB

Pemko Pekanbaru Tidak Bisa Perbaiki Halte Rusak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  - Pemerintah kota Pekanbaru hingga saat ini, belum berani memperbaiki halte bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) yang kondisinya rusak, dikarenakan halte itu masih milik pihak ketiga.

"Untuk penyelesaiannya saat ini Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sedang mempelajari regulasinya, meski halte yang rusak itu sudah habis kontraknya dengan pihak ketiga, Namun kita tidak mau gegabah," ujar Dedi Gusriadi, Asiseten II Sekdako Pekanbaru, Selasa (27/10/2015)

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dedi menyampaikan, meski kontrak halte dengan pihak ketiga sudah habis, pihaknya belum bisa memperbaiki halte itu sebab belum menjadi aset Pemko Pekanbaru.

"Dishub yang menindaklanjuti dan mengecek kapan kontrak kerjasama habis dengan pihak ketiga habis, sehingga tidak terjadi persoalan dikemudian hari," katanya.

Sebelumnya pengadaan halte itu dijelaskan Dedi, melalui proses penunjukan lansung tanpa melalui proses lelang, namun sekarang dirinya tidak mengetahui apakah sistemnya masih bisa dilakukan dengan cara yang lagi.

"Sekarang ini kita belum tahu apakah sistem lelang atau gimana, karena aset ini berada pada pemerintah, Bisa tidak ditunjuk langsung atau sistem lelang, ini yang sedang dipelajari oleh Dishub, " sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, sesuai dengan  kesepakatannya pihak ketiga yang bertanggung jawab dalam melakukan perbaikan dan perawatan halte. Namun kenyataannya dilapangan tidak demikian, kondisi halte banyak rusak dan tak terawat.

Halte milik pihak ketiga yang kontraknya sudah habis diantaranya Halte milik CV Bengala Surya yang berjumlah 27 unit, tahun pembangunan 2009 habis kontrak tahun 2014, halte mililk CV Dwi Pertiwi yang berjumlah 14 unit tahun, pembangunan 2009 habis kontrak tahun 2014 dan halte milik CV Cahaya ADV berjumlah 8 unit tahun pembangunan 2009 habis kontrak tahun 2014

Laporan: Riri R Kurnia

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook