PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dari 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah kota Pekanbaru, hanya tinggal Dinas Pendidikan yang tak kunjung tuntas menyerahkan laporan asetnya kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dengan alasan pencatatannya belum seimbang.
Belum tuntasnya investarisasi aset Disdik itu akan menjadi salah satu hambatan kota Pekanbaru, untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kepada Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, Prof DR Zulfadil MBA ketika dikonfirmasi Riaupos.co, Selasa (27/10/2015) mengakui pihak belum menuntaskan laporan aset karena adanya beberapa kendala sehingga pencatatan aset tidak balance.
"Kita sudah menyerahkan laporan aset ke BPKAD namun belum tuntas, akibat tidak seimbangnya antara neraca dengan daftar aset," ungkapnya.
Zulfadil memaparkan, saat ini aset yang dimiliki Disdik kota Pekanbaru tercatat Rp 900 miliar, saat dilakukan pencatatan ditemukan perbedaan. "Kita masih bekerja, sekarang sudah tidak berapa lagi perbedaannya, dan kita terus melaporkan perkembangannya ke BPKAD," sampainya
Ketika disinggung mengenai kendala yang menjadi lamanya waktu yang dibutuhkan Disdik untuk menuntaskan laporan aset Zulfadil menyebutkan, banyaknya dokumen yang tidak ketemu seperti surat sekolah tidak jelas sehingga pihaknya harus mencari solusi.
"Mengenai solusinya apabila suratnya tidak ketemu mungkin BPKAD yang tahu, seminggu yang lalu kita disini mendiskusikan permasalahan aset ini dengan BPKAD," paparnya.
Lebih lanjut Ia meminta, Disdik jangan disamakan dengakn SPKD lainnya dalam menyelesaikan laporan aset, sebab aset yang dimiliki Disdik banyak seperti sekolah negeri banyaknya 250 disitu ada bangunan, tanah serta buku-buku
"Disdik tidak sama dengan Satker lain hanya memiliki aset 10 miliar. Sehingga mereka lebih gampang dalam mendatanya," tandasnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi