PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Disdik kota Pekanbaru Zulfadil kepada Riaupos.co, Selasa (27/10/2015) mengatakan, kebijakan libur sekolah yang dikeluarkan dirinya dengan pengecualian sekolah yang memiliki fasilitas AC, sudah sesuai surat keputusan Mendikbud RI nomor 90623/MPK/LL/2015 tanggal 23 Oktober yang ditujukan ke gubernur dan bupati/wali kota.
"Kita mengeluarkan kebijakan bagi sekolah yang memiliki fasilitas AC tetap melakukan aktivitas proses belajar-mengajar di tengah kabut asap menyelimuti Kota Pekanbaru, berdasarkan surat tersebut," ungkapnya.
Dikatakannya, pada poin ketiga ditegaskan pemerintah daerah diminta tetap memanfaatkan satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan kesehatan dan keselamatan.
"Jika satuan pendidikan yang sudah dipastikan aman dari asap dapat digunakan untuk kegiatan belajar-mengajar walaupun ISPU berada di ambang batas berbahaya, " paparnya
Surat itu juga berisikan apabila Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di atas 200 tingkat PAUD dan SD libur. Jika di atas 300 semua tingkatan libur, namun ada catatan apabila satuan pendidikan sudah dinyatakan aman dari asap dapat melaksanakan proses belajar mengajar meski ISPU berada di ambang batas.
"Ini yang memperkuat kita untuk mengeluarkan kebijakan bagi sekolah yang memiiliki fasilitas AC untuk tetap masuk seperti biasanya, bahkan kita sudah diskusi juga dengan orang kesehatan," katanya.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi tentang pernyataan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman yang menyatakan, informasi yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Prof DR Zulfadil di media sosial terkait sekolah yang memiliki fasilitas AC tetap bersekolah di tengah kabut asap, tidak benar.
Bahkan Andi Rahman, sapaan akrab Plt Gubernur Riau, pada hasil rapat yang dilakukan Pemerintah Provinsi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan terkait libur sekolah sesuai dengan kondisi udara tanpa ada pengecualian, meski sekolah punya fasilitas AC. "Saya nanti akan tinjau ulang mengenai kebijakan Disdik Kota Pekanbaru," ungkapnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Fopin A Sinaga