KOTA (RP) - Sekretaris Persatuan Guru Swasta Pekanbaru Riau (PGSPR) H Husni Thamrin mengatakan sebagian besar guru swasta di Kota Pekanbaru masih banyak yang medapatkan honor Rp500 ribu perbulan atau di bawah upah minimum kota (UMK) Rp1.260.000.
‘’Hanya ada sekitar 25 persen guru dari 3.000 guru di Pekanbaru yang telah bersertifikasi sehingga tingkat kesejahteraan guru banyak yang masih rendah. Oleh karenanya kita terus memperjuangkan nasib para guru swasta ini,’’ ungkap Husni Thamrin kepada Riau Pos.
Menurut dia, rendahnya honor para guru swasta tersebut karena ditopang oleh yayasan pendidikan sendiri. Sementara tidak ada bantuan dari Pemerintah Kota Pekanbaru. Padahal guru swasta juga memiliki tanggung jawab yang sama dengan guru PNS.
‘’Upah guru swasta tersebut tentu jauh dari cukup apalagi tugasnya dituntut professional dan memiliki kompetensi yang sama dengan PNS,’’ terangnya. Husni mengatakan diketahuinya gaji rendah itu berdasarkan pengambilan sampel di beberapa sekolah swasta. Bahkan dalam setiap pertemuan, lanjut dia, ditemukan banyak guru swasta yang masih di upah di bawah Rp500 ribu.
‘’Dengan gaji sebesar Rp500 ribu saja tak mungkin dapat memenuhi kebutuhan, jelas perlu perhatian dari pemerintah. Guru swasta juga mempunyai tanggung jawab mencerdaskan anak bangsa,’’ ungkapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Zulfadil mengatakan terkait upah guru swasta yang masih dibawah UMK itu adalah tanggung jawab yayasan pendidikan sendiri. Sementara untuk memberikan bantuan seperti tunjangan menurut Zulfadil pemerintah tidak menyanggupinya.
‘’Yayasan juga harus pro aktif mencari dana untuk tambahan mendukung gaji guru. Swasta juga dituntut untuk membuat usaha yang menghasilkan sehingga tidak tergantung uang sekolah dari anak didik,’’ ungkap Zulfadil kepada Riau Pos.(ilo)