Terus Kejar Mobil Dinas Dikuasai Mantan Pejabat

Pekanbaru | Kamis, 27 September 2018 - 11:21 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru saat ini terus mengejar mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru. Baru-baru ini, BPKAD juga berhasil mengambil satu unit mobil dinas jenis Nissan X Trail dari salah seorang mantan pejabat.

“Kami baru saja menarik satu unit mobil dinas dari mantan pejabat dengan inisial Ay yang sebelumnya menggunakan mobil jenis Nissan X Trail. Sebenarnya di tangan Ay ada dua unit mobil dinas. Tapi satu lagi masih di bengkel karena unitnya dalam keadaan rusak parah,” kata Plt Kepala BPKAD Pekanbaru Syoffaizal melalui Kabid Aset Defino Efka, Rabu (26/9).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut dikatakannya, selain terus berusaha menarik mobil dinas yang masih dikuasi mantan pejabat, pihaknya juga  menyurati oknum perorangan yang juga menguasai mobil operasional dengan mengatasnamakan organisasi. “Suratnya sudah kami kirim dan berikan ke organisasi tersebut agar yang bersangkutan segera mengembalikan unit mobilnya,” sebutnya.

Ia juga menegaskan, dalam rangka melakukan penertiban aset milik daerah, para oknum mantan pejabat, anggota DPRD dan perorangan, diminta segera mengembalikan aset pemerintah tersebut. Karena penggunaan mobil tersebut adalah illegal. “Kalau sudah illegal, tentu masuknya ke ranah pidana, karena sudah melakukan penggelapan barang milik daerah. Kecuali mereka meminjamnya secara resmi dan melalui proses administrasi yang lengkap,” sebutnya.

Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Dr Firdaus MT juga berkomentar terkait masih banyaknya kendaraan dinas dan operasional yang dikuasai mantan pejabat atau pihak lainnya yang sudah tidak memiliki hak lagi. Ia meminta aset tersebut agar dapat segera dikembalikan. “Saya sudah perintahkan OPD teknis termasuk Satpol PP dan BPKAD agar menyelamatkan aset-aset milik daerah. Kalau tidak, saya juga yang bertanggung jawab jika terjadi temuan,” ujarnya. (sol)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook