Fakultas Hukum Unilak Terakreditasi A

Pekanbaru | Jumat, 27 September 2013 - 13:12 WIB

KOTA (RP) - Fakultas Hukum (FH) Universitas Lancang Kuning (Unilak) memperoleh status peringkat akreditasi A dari badan akreditasi nasional (BAN). Lima tahun sebelumnya akreditasi yang disandang fakultas tersebut B.

Penetapan akreditasi berdasarkan SK BAN-PT N0 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013, 20 Juli 2013. Akreditasi FH Unilak A berlaku sampai lima tahun mendatang atau 20 Juli 2018. Fakultas Hukum Unilak sendiri merupakan satu-satunya fakultas yang terakreditasi A di Provinsi Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dekan Fakultas Hukum H Iriansyah SH MH mengatakan, proses menuju akreditasi tersebut sudah berlangsung sejak lima tahun lalu. Selama itu fakultas hukum tersebut menjadi penilaian berbagai sisi dari penilaian badan akreditasi nasional. Akhirnya dengan perjuangan bersama antara masyarakat fakultas akhirnya harapan peringkat menjadi akreditasi A tersebut tahun 2013 terealisasi.

“Lima tahun proses evaluasi, tridarma perguruan tinggi, fasilitas, kerja sama, pendidikan pokonya semua menjadi pantauan bandan akreditasi nasional. Dan kini fakultas hukum sudah layak dengan akreditasi A. Dengan akreditasi A tersebut artinya beberapa hal bakal dipermuda, misalnya dengan membuka pasca sarjana dan Insya Allah direalisasik tahun depan (2014). Syarat buka pasca sarjana harus akreditasi A, termasuk itu jika SDM terpenuhi,” ungkap Iriansyah.

Merasa beruntung bagi mahasiswa yang bakal diwisuda tahun 2013, karena fakultas hukum tersebut telah terakreditasi A, yang tentunya dengan status terbaik tersebut salah satunya bakal memudahkan ke jengjang yang lebih tinggi selanjutnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook