KOTA (RP) - Asisten II Sekko Pekanbaru, HR Dorman Johan meminta Dinas PU dan instansi terkait tak perlu menunggu instruksi wali kota untuk memperbaiki jalan, trotoar yang hancur dan retak di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan HR Soebrantas.
‘’Jika memang ada kerusakan atau berlubang trotoar itu perlu segera diperbaiki. Jika tidak ada anggaran segera usulkan,’’ kata Dorman, Kamis (26/9).
Artinya, katanya perbaikan ini perlu segera dilakukan, jangan sampai banyak masyarakat mengeluh dan ada yang terluka. ‘’Jika dibiarkan dan ada korban, bisa-bisa pemerintah akan dituntut gara-gara kerusakan itu. Jadi ini harus dihindari dan tugas-tugas teknis seperti ini kami minta dinas terkait untuk proaktif. Rasanya tidak perlulah menunggu instruksi wali kota, bekerjalah sesuai dengan tupoksi,’’ ungkap Dorman lagi.
Tidak hanya itu, Dorman juga minta kepada Satker untuk melakukan monitoring terhadap fasilitas layanan masyrakat ini setiap hari. Apalagi saat ini disebutkan Dorman fungsi trotoar tak lagi untuk pejalan kaki, tapi sudah menjadi areal dagang.
‘’Ini tidak boleh dibiarkan, Satpol PP dan Dishub atau yang berwenang untuk menertibkannya, fungsi trotoar itu kan untuk pejalan kaki, jika ada kendaraan yang parkir di atasnya atau yang berjualan diatasnya itu tidak boleh, tegur dan tindak,’’ sebutnya lagi.
Kesalahan fungsi ini, dilanjutkan Dorman perlu di lakukan penertiban. ‘’Monitorlah setiap hari, dan jangan biarkan menjamur sehingga hak pejalan kaki hilang, jika ada kendala dilapangan laporkan ke Wako agar dicarikan solusinya, artinya semua harus tertib,’’ bebernya.
Sepanjang dinas atau SKPD bisa mengatasinya maka lakukan, dan jangan menunggu instruksi Wako. ‘’Tak perlulah Wako berteriak setiap hari soal ketertiban, karena semua SKPD sudah ada tugasnya,’’ katanya.(gus)