PEKANBARU ( RIAU POS. CO) -- Meski sebelumnya sempat ada larangan mengadakan kegiatan di luar ruangan, namun karena kondisi kabut asap sudah mulai berkurang, Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan kegiatan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia (RI) di wilayahnya masing-masing.
Untuk diketahui, sejak beberapa waktu yang lalu kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menyelimuti Kota Pekanbaru dan kondisinya cukup membahayakan bagi kesetahan manusia. Sehingga beberapa kecamatan memilih mengadakan perlombaan di dalam ruangan.