Pencairan Dana BOS Belum Jelas

Pekanbaru | Senin, 27 Agustus 2018 - 10:07 WIB

Pencairan Dana BOS Belum Jelas
Darisman

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk tingkat sekolah dasar (SD) masih belum jelas. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru belum dapat memastikan kapan dana akan ditransfer pemerintah pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Disdik Kota Pekanbaru Darisman MPd mengatakan, pencairan dana BOS triwulan kedua sudah tertunda hingga Agustus ini. Idealnya, dana tersebut sudah cair pada Juni lalu. Ia meminta pihak sekolah bisa sabar dan berdoa agar pencairan dana segera terealisasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Triwulan pertama sudah (cair, red) pada Maret lalu. Dan untuk triwulan kedua harusnya cair Juni. Tapi sekarang sudah Agustus pula (belum cair, red),” ujar Darisman kepada Riau Pos, Ahad (26/8).

Karena pencairan dana tersebut murni menjadi kebijakan dari pemerintah pusat, Darisman katakan pihak sekolah hanya bisa menunggu tanpa bisa intervensi soal jadwal pencairan.

Akibat keterlambatan pencairan dana BOS ini, Darisman menjelaskan, pihak sekolah merasa cukup kesulitan. Mengingat dana tersebut sangat diperlukan untuk operasional sekolah dan juga memberikan gaji guru honor.

“Yang paling penting dana ini untuk gaji guru honor di sekolah,” katanya.

Lanjut Darisman, dana BOS untuk SD se-Kota Pekanbaru mencapai sebesar Rp69 miliar per tahunnya. Setiap peserta didik mendapatkan bantuan dana sebesar Rp800 ribu. Dan setiap triwulan, Disdik Pekanbaru melakukan verifikasi dari data yang diserahkan sekolah.

“Prosesnya inikan kami cuma verifikasi data. Cocok tidak dengan data dari sekolah. Seluruh peserta didik berhak mendapatkan dana BOS. Berapa jumlah dana BOS yang diterima, ya dikalikan saja Rp800 ribu per siswa,” ungkapnya.

Terkait penggunaan dana BOS, Darisman katakan sudah diatur dalam peraturan. “Penggunaannya sudah ada juknisnya. Standar isi, standar proses dan macam-macam. Jadi tidak boleh keluar dari itu. Pencairan dana ini dilakukan setiap triwulan dan dievaluasi setiap triwulan,” katanya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook