Pasar Cik Puan Dilelang

Pekanbaru | Selasa, 27 Agustus 2013 - 09:51 WIB

Laporan Marrio Kisaz, Pekanbaru marriokisaz@riaupos.co

Setelah melewati tahapan panjang, akhirnya penyelesaian permasalahan Pasar Cik Puan mulai menemukan titik terang.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat menerapkan sistem Bangun Guna Serah (BGS) untuk pusat perbelanjaan tradisional tersebut.

Dengan sistem BGS, pengembangan Pasar Cik Puan diserahkan ke pihak swasta dalam jangka waktu tertentu. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kota Pekanbaru akan memperoleh kontribusi dari pengembangan yang telah dilakukan.

Informasi itu disampaikan Kepala Biro Perlengkapan Setdaprov Riau Abdi Haro kepada Riau Pos, Senin (26/8) di Kantor Gubernur Riau.

Menurutnya, proses pelelangan untuk pengembangan dan pengelolaan Pasar Cik Puan sepenuhnya diberikan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.

‘’Intinya sudah ada kesepakatan dalam bentuk MoU. Bahkan, Wali Kota Pekanbaru sudah menandatanganinya, dalam waktu dekat akan kita bawa ke Gubernur Riau untuk ditandatangani,’’ papar Abdi.

Abdi menambahkan, pemilihan untuk pengembangan dan pengelolaan oleh pihak swasta adalah jalan tengah dalam mengantisipasi konflik berkepanjangan.

Hal itu juga diperlukan dalam memperoleh hasil maksimal dari keberadaan pasar tersebut.

‘’Pemerintah Kota Pekanbaru sepakat, karena pengalaman mereka mengelola Pasar Rumbai yang harus disubsidi Rp500 juta setiap tahun. Jadi, kalau dikelola swasta kita tidak menyubsidi lagi. Bahkan, swasta harus memberikan kontribusi kepada kita,’’ sambungnya.

Untuk pendanaan, tambah Abdi, sepenuhnya ditanggung pihak swasta. Pasca lelang nanti, pasar akan direlokasi sementara di belakang Pasar Pujasera Arifin Achmad.

Saat ditanyakan mengenai penghitungan kontribusi dan rencana bangunan dihancurkan, dia menilai hal itu masih bersifat kondisional. Artinya, jika dari hasil kalkulasi pihak swasta bangunan itu perlu dihancurkan, maka dapat dilakukan.

‘’Ya sedangkan untuk kontribusi, Pemerintah Kota Pekanbaru meminta untuk aset mereka yang telah ada diperhitungkan. Sementara kita minta kontribusi dari kepemilikan aset lahan di Pasar Cik Puan. Mudah-mudahan dengan solusi ini, Pasar Cik Puan dapat kembali beroperasi seperti yang diharapkan,’’ imbuh Abdi.(rnl)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook