Dishub Ancam Kempis Ban dan Derek

Pekanbaru | Jumat, 27 Juli 2018 - 11:37 WIB

(RIAUPOS.CO) - Merespon banyaknya keluhan masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah pembangunan flyover, tepatnya di samping Mal SKA, Dishub Kota Pekanbaru mengambil tindakan, setelah memberikan peringatan secara persuasif sebelumnya. Dalam mengeksekusi kendaraan yang parkir sembarangan ini, Dishub Kota Pekanbaru melibatkan serta Satlantas Polresta Pekanbaru, Kamis (26/7).

Sebelumnya juga, anggota DPRD Pekanbaru meminta kepada Dishub dan instansi terkait untuk segera ambil tindakan tegas terhadap kendaraan yang parkir sembarangan ini karena dampaknya adalah kemacetan dan membuat kenyamanan menjadi terganggu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kami turun ke lapangan ini karena banyaknya keluhan dari masyarakat,” kata Plt Kadis Perhubungan Kendi Harahap kepada wartawan yang memimpin langsung aksi penertiban penyebab kemacetan ini.

Meski menunjukkan dengan pemberian sanksi ringan, namun peringatan secara persuasif juga tetap dilakukan, agar tidak ada kendaraan yang parkir sembarangan di samping MAL SKA ini, atau di tempat bukan lahan parkir yang ditentukan.

“Secara persuasif tetap, tentunya sebelum memberikan sanksi tegas diberikan secara menyeluruh kepada pelanggar aturan ini,” tambah Kendi.

Dijelaskan Kendi, banyaknya kendaraan yang sembarangan memarkirkan di samping Mal SKA ini, karena mungkin disebabkan hilangnya rambu-rambu larangan yang dipasang. Dari laporan rambu-rambu itu hilang karena dirusak dan dicabut oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab, yang tak mau kota ini tertib.

 “Ini menjadi atensi kita untuk terus melakukan pengawasan,” paparnya lagi.

Ditegaskan Kendi, jika dalam beberapa hari ke depan masih ada kendaraan yang membandel, pihaknya tidak sungkan untuk menggembosi ataupun menderek.

 “Siap-siaplah akan dikempisin dan akan kami derek bagi yang tetap membandel,” tutup nya.(ade)

Laporan AGUSTIAR, Kota









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook