Sekolah Dilarang Mark Up Biaya Seragam

Pekanbaru | Jumat, 27 Juli 2018 - 08:36 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Meski penetapan harga seragam menjadi keputusan wali murid dengan komite sekolah, namun Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengingatkan agara biaya seragam tidak terlalu mahal. Sanksi akan diberikan kepada sekolah yang melakukan mark up biaya seragam.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru Muzailis kepada Riau Pos, kemarin. Untuk dapat mengantisipasi terjadinya mark up biaya seragam, Muzailis mengatakan bahwa Disdik akan ikut memantau ke sekolah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Kalau ada pihak sekolah yang melakukan mark up terlalu tinggi, itu kami tegur. Kita pantau bersama-sama. Kalau memang pihak orang tua membuat seragam itu di sekolah, maka sekolah harus melaporkan ke pihak dinas. Bahannya seperti apa dan harganya berapa. Nanti akan kami cek,” ujar Muzailis.

Saat ini Disdik Pekanbaru juga ikut memantau sekolah. Namun begitu pihak sekolah tidak perlu galau karena karena merasa diawasi. Beberapa sekolah juga sudah melaksanakan rapat komite penetapan seragam. “Diputuskan nanti dengan orang tua berapa seperti apa bahannya yang disepakati. Bahan dasar pembuatan seragam itu,” katanya.

Rata-rata seragam sekolah diputuskan dibuat disekolah. Wali murid memilih membuat di sekolah karena ditimbang lebih praktis. Untuk membeli di luar harganya dinilai relatif mahal untuk satu pasang seragam.

“Sudah rapat komite ya pilih buat di sekolah saja lima pasang. Kalau baju olahraga mana ada beli di pasar. Kalau ada ya tidak sama. Kalau dari sekolah kan ada merek tulisan sekolahnya di baju,” ujar Maira, seorang wali murid SMP negeri di Pekanbaru.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook