KOTA (RIAUPOS.CO) – Pemko Pekanbaru seakan tak sabar ingin segera melakukan mutasi para pejabatnya. Namun hingga saat ini, mutasi masih terganjal izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sampai saat ini memang belum ada izin dari Kemendagri. Kami berharap secepatnya. Karena ini merupakan hasil evaluasi kinerja kan,”kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BK-SDM) Pekanbaru Muhammad Jamil kepada Riau Pos, Rabu (26/7).
Penantian untuk mendapatkan izin Kemendagri ini terbilang cukup lama. Pasalnya, wacana mutasi sudah santer terdengar sejak dua bulan lalu.
Bahkan daftar nama-nama pejabat eselon III dan IV dengan posisi terbaru sudah pula disampaikan ke Kemendagri. Hanya saja, Jamil enggan membeberkannya.
Disebutkannya, saat mengajukan izin mutasi ke Kemendagri, pihaknya memang melampirkan nama-nama pejabat yang akan berpindah. Sekaligus dengan jabatan baru masing-masing calon pejabat. “Mutasi pasti dilakukan. Tunggu saja. Intinya, segala sesuatu yang kami kerjakan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena izin Kemendagri belum ada ya belum bisa kami lakukan mutasi,”sebutnya.
Sebelumnya pihak Pemko sudah terlebih dahulu melakukan mutasi terhadap beberapa pejabat. Seperti Plt Kepala BKD Masriah yang digantikan oleh M Jamil. Selanjutnya ada juga nama Rizal Karim yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa yang digantikan oleh Syamsyuir. Mutasi tersebut dilaksanakan lima hari jelang Hari Raya Idul Fitri lalu. Di mana, saat itu Jamil beralasan bahwa pergantian tersebut bukanlah sebuah mutasi. Karena pejabat yang lama masih definitif.(nda)