Polresta Siap Tindak Tempat Hiburan Malam

Pekanbaru | Sabtu, 27 Juli 2013 - 08:56 WIB

PEKANBARU  (RP) - Terkait masih adanya tempat hiburan malam yang masih buka selama bulan Ramadan, Polresta Pekanbaru telah siap memberikan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang masih nekat membuka tempat usahanya walaupun sudah ada arahan dari Wali Kota Pekanbaru.

‘’Silakan saja bagi mereka yang masih nekat membuka tempat hiburan selama bulan Ramadan, namun jangan salahkan kami jika melakukan tindakan tegas hingga penyitaan barang-barang,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol R Adang Ginajar melalui Kasat Reskrim Kompol Arif Fajar kepada Riau Pos, Jumat (26/7).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lebih lanjut dikatakannya, seperti yang telah dilakukan pada tempat hiburan Arena Poll and Cafe beralamat di Jalan Kuantan Kecamatan Limapuluh yang telah digrebek pada, Kamis (25/7) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dari tempat hiburan tersebut, pihak Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan 256 botol minuman keras (miras) berbagai merek dengan kadar alkohol diatas 40 persen serta beberapa bola dan stik biliar.

‘’Tindakan tersebut kita lakukan guna menimbulkan efek jera dan peringatan tegas kepada pemilik usaha yang masih membandel,” jelasnya.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, guna mengelabuhi petugas, pihak pengelola arena biliar membuka tempat hiburannya dengan cara mematikan lampu depan sehingga dari kejauhan aktivitas tempat hiburan tersebut tidak diketahui.

Kasat Reskrim juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui ada tempat hiburan yang tetap buka di bulan Ramadan, dapat melaporkan ke pihak kepolisian untuk nantinya akan ditindak lanjuti petugas hingga proses penggrebekan dan pengamanan.

‘’Kita harapkan peran serta masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat yang sangat menggangu kekhusukan umat Islam dalam beribadah terutama di bulan Ramadan,” imbau Kasat.(*5/mar)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook