RIAUPOS.CO - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) RI mencatat, masih ada 5.390 anak Indonesia yang belum memiliki kewarganegaraan pasti secara hukum. Penyebabnya, karena masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pewarganegaraan dan kewarganegaraan.
Hal ini disampaikan Staf Khusus Menkum HAM RI Fajar Lase saat mengisi kegiatan sosialisasi Administrasi Hukum Umum di Grand Central Hotel Pekanbaru pada Senin (26/6).
Sosialisasi ini dilakukan berangkat dari fakta tingginya jumlah anak Indonesia yang belum memiliki status kewarganegaraan sah secara hukum tersebut.
‘’Kondisi ekonomi serta minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pewarganegaraan dan kewarganegaraan merupakan dua faktor utama penyebab persoalan ini,’’ kata Fajar.
Maka lewat sosialisasi yang dihadiri sekitar 100 peserta itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah hingga masyarakat tentang pewarganegaraan dan kewarganegaraan. Hal itu menurut Fajar diatur dalam Pasal 3A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2007.
Dalam PP tersebut, kata Fajar, diatur tentang cara memeroleh, kehilangan, pembatalan hingga memeroleh kembali Kewarganegaraan RI terhadap anak berkewarganegaraan ganda. Pada acara yang juga dihadiri pejabat Kanwil Kemenkum HAM Riau, Disdukcapil Kota Pekanbaru dan Universitas Riau itu, juga diisi dengan diskusi hingga tanya jawab.
Fajar berharap, lewat pemaparan, tanya jawab dan diskusi hari itu, lahir inovasi solutif yang mampu memecahkan permasalahan terkait kewarganegaraan dan pewarganegaraan di Indonesia di masa mendatang.
‘’Adanya kegiatan ini diharapkan akan muncul inovasi atas setiap permasalahan terkait kewarganegaraan dan pewarganegaraan di kemudian hari,’’ tambahnya.
Adapun peserta diskusi pada hari itu sejumlah kelompok masyarakat. Mulai dari Persatuan Sosial Marga Tionghoa Indonesia Provinsi Riau, Sekolah Witama, Ikatan Keluarga Persaudaraan Tionghoa Bengkalis hingga Ikatan Keluarga Tionghoa Selat Panjang. Sosialisasi juga dihadiri perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Provinsi Riau.(end)
Laporan HENDRAWAN KARIMAN, Pekanbaru