Komisi III DPRD Pekanbaru Segera Panggil Kasek SMAN 12

Pekanbaru | Senin, 27 Mei 2013 - 10:27 WIB

Komisi III DPRD Pekanbaru Segera Panggil Kasek SMAN 12
Arisman, mantan siswa kurang mampu SMAN 12 Pekanbaru yang ijazahnya ditahan pihak sekolah. Foto: *4/Said Mufti/Riau Pos

KOTA (RP)- Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dalam pekan ini menjadwalkan untuk secepatnya memanggil hearing Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 12 Pekanbaru bersama jajarannya dan juga akan melibatan juga Dinas Pendidikan. Ini dilakukan terkait kejadian memalukan yang dilakukan oleh pihak SMAN 12 terhadap siswa miskin dan yatim dengan menahan ijazah siswa setahun lamanya.

Hal ini diutarakan langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Fadri AR, Ahad (26/5). Komisi juga sudah lama mengagendakan hearing ini namun belum terealisasi sejak pertama kali mendapat laporan soal ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Secepatnya akan kita panggil SMAN 12. Kita akan cari tahu apa yang terjadi sampai-sampai ijazah anak tersebut ditahan. Karena, dari kesepakatan awal antara kita dan Dinas Pendidikan, dalam pendidikan tak ada lagi masalah uang. Artinya, dunia pendidikan yang mahal itu jangan ada lagi,” kata Fadri.

Disebutkan Fadri, sejak persoalan ijazah itu mencuat menimbulkan tanda-tanya mengapa, apa orang miskin dilarang sekolah? Jika hanya karena uang komite, seragam, buku, maka Fadri sangat menyayangkan hal itu. Dan ini disebutkan sudah mencoreng pendidikan Pekanbaru.

‘’Padahal sebelum ini terkuak, kami sudah melakukan hearing Disdik, artinya tak ada lagi keharusan bayar uang komite bagi siswa tak mampu, buku tak wajib beli di sekolah, termasuk seragam, anak bisa pakai seragam kakak kelasnya,’’ ujar Politisi PKS ini.

Tidak hanya itu, hasil hearing sebelumnya juga, siswa tak wajib beli baju di sekolah. Uang pendaftaran juga tak boleh ada. ‘’Artinya, tak ada pungutan apapun saat masuk sekolah,” tegasnya.(gus)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook