Laporan Joko Susilo dan Agustiar, Pekanbaru
PEMBUKAAN pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah tingkat SMA sederajat di Pekanbaru dilangsungkan selama empat hari, yakni 24-27 Juni 2013. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mewanti-wanti agar sekolah tidak melakukan pungutan apapun bentuknya yang memberatkan siswa selama PPDB.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Prof Zulfadil menyebutkan, kebijakan soal biaya masuk sekolah baik SD, SMP dan SMA negeri tersebut tidak ada. Segala biaya masuk pendaftaran serta uang buku ditanggung pemerintah. Tetapi ada kalanya sekolah yang menetapkan uang seragam itu diperbolehkan asal diputuskan dalam rapat internal dulu yang dihadiri wali murid, kepala sekolah dan komite.
‘’Jadi artinya masuk sekolah itu sudah dibiayai pemerintah, juga seragam sekolah itu tidak wajib harus dibayar. Khusus seragam sekolah jika ingin membeli sendiri seragam ya itu tidak jadi masalah dan pihak sekolah tidak dibenarkan memaksa jika dalam rapat komite tidak disetujui. Tetapi yang saya tahu, wali murid pada umumnya memilih opsi agar seragam diurus sekolah saja,’’ ujar Zulfadil kepada Riau Pos akhir pekan lalu.
Sementara tentang biaya masuk sekolah serta uang bangku serta uang meja itu tidak wajar dan tidak diperbolehkan pihak sekolah melakukan tindakan tersebut. Agar tidak terjadi hal seperti itu diminta kerja samanya para wali murid dan masyarakat agar melapor ke Disdik, jika ada sekolah yang menentukan biaya masuk sekolah serta uang bangku dan segala.
‘’Semuanya sudah ditanggung biayanya oleh pemerintah, jadi uang masuk sekolah itu tidak ada dan sekolah tidak boleh menetapkan. Untuk seragam sekolah sekali lagi saya katakan boleh asal disetujui bersama,’’ tegas dia.
Disdik Pekanbaru membentuk tim pengawas PPDB setiap tahunnya. Tim ini berasal dari pengawas Disdik yang bertugas memantau serta mengawasi jalannya pelaksanaan PPDB serta mengidentifikasi tindakan ilegal yang dilakukan pihak sekolah dan yang terlibat lainnya selama PPDB berlangsung. Kemudian hasil pengawasan dilaporkan kepada kepala dinas pendidikan dan laporan naik sampai di meja Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT. Sekolah yang terbukti melaksanakan praktik ilegal dengan melakukan pungutan ilegal akan mendapatkan sanksi dari wali kota.
Praktik pungutan serta pembayaran masuk sekolah yang biasa terjadi setiap PPDB serasa mencekik para wali murid karena mahalnya biaya masuk sekolah. Padahal pemerintah mewajibkan anak tuntas pendidikan minimal SLTA sederajat. Tapi karena biaya masuk sekolah yang tinggi, tidak jarang di antara meraka mengurungkan niatnya melanjutkan jenjang pendidikan. Dengan program pemerintah wajib belajar itu, Disdik ikut mengawal program ini. Sekolah tidak memungut biaya yang mahal, tetapi memberikan banyak kemudahan. Ini selalu jadi keluhan wali murid setiap tahunnya. Masuk sekolah perlu biaya yang banyak.
Jatah Siswa Tempatan
Zulfadil mengatakan, kuota untuk pelajar tempatan masuk sekolah tingkat SMP 50 persen, dan SMA 40 persen, jumlah ini tentu naik jika dibanding tahun sebelumnya. Dia juga mengajak para kepala sekolah tingkat SMP/SMA negeri Pekanbaru untuk memastikannya di aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
‘’Rapat ini untuk membahas persiapan konsep wali kota yang intinya perubahan terhadap porsi penerimaan peserta didik baru anak tempatan,’’ ujarnya.
Ditegaskannya, jika tahun lalu PPDB untuk SMP 25 persen dan SMA 20 persen, maka tahun ini ditingkatkan untuk SMP 50 persen kecuali ada beberapa SMP cuma 20 persen yaitu SMPN 1, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 10 dan SMPN 14. ‘’Lima sekolah ini tidak berada pada basis lingkungan,’’ tuturnya.
Lalu bagaimana kuota SMA? Untuk SMA maksimal 40 persen. ‘’Kecuali SMAN 1, SMAN 8 dan SMAN 9. Ketiga SMA ini hanya 20 persen sementara untuk SMAN 12, SMAN 13 dan SMAN 14 itu maksimal 50 persen. Ini dikarenakan dilihat dari letak posisi sekolahnya,’’ ungkapnya lagi. Kenapa porsi siswa tempatan itu kita naikkan? Dijawab Zulfadil, pertama dari aspek ekonomi yang artinya dapat mengurangi beban orangtua dalam biaya anaknya, seperti uang transpor dan uang jajan. Kedua dari aspek sosial dapat mengurangi kemacetan jalan juga untuk menghindari tawuran.
Selanjutnya, Zulfadil juga ingin mencoba program sekolah bersepeda, karena program ini mendukung sekolah sobat bumi dan green school yang dikaitkan dengan bank sampah. Pada dasarnya bagi anak yang rumahnya tidak jauh dari sekolah disarankan menggunakan sepeda.(rnl)