Seleksi Calon Sekko Terkendala

Pekanbaru | Sabtu, 27 April 2013 - 11:38 WIB

KOTA (RP) - Seleksi calon Sekda Kota (Sekko) Pekanbaru dipastikan tidak akan terealiasi sesuai jadwal yang ditargetkan Pemko. Pasalnya, seleksi sekda tingkat kabupaten/kota mesti dilakukan Sekda Provinsi Riau. Sementara seperti diketahui jabatan Sekda Riau definitif masih kosong.

Ketentuan seleksi sekko tersebut seperti hasil konsultasi yang dilakukan BKD Riau kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini. Plt Yuzamri Yakub akan berakhir per 1 Mei 2013 mendatang. Yuzamri Yakub mengatakan sudah mendapatkan informasi terkait ketentuan seleksi sekda tersebut langsung dari BKD Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Kita sudah menerima langsung dari hasil konsultasi pihak Propinsi Riau itu dengan Kemendagri,’’ ujar Yuzamri Yakub kepada Riau Pos Jumat (25/4).

Seperti yang pernah diperkirakan Wali Kota Pekanbaru H Firdaus MT, jika seleksi kandidat calon sekda bakal tidak sesuai jadwal karena jabatan sekda Provinsi Riau masih kosong. Meski demikian untuk jabatan sekko Pekanbaru dipastikan tidak akan kosong seperti Pemprov Riau. Wako akan menunjuk Plt Sekko Pekanbaru.

‘’Sementara wali kota akan menunjuk plt Sekda mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Pekanbaru. Namun jika sebelum akhir April ini Pemerintah Provinsi Riau sudah memiliki plt Sekda, pemko Pekanbaru tidak akan menunjuk plt Sekda,’’ jelas dia.

Terlait Plt Sekda Pekanbaru belum dipastikan siapa. Menurutnya calon plt Sekda yang akan ditunjuk wali kota, bisa jadi salah satu dari Asisten Pemko Pekanbaru yang ada atau juga bisa berasal dari pejabat eselon II lain yang berada di SKPD.

Tetapi yang pasti jabatan Sekko tak boleh sampai kosong meski satu jam pun mengingat sekko merupakan pengayom tertinggi SKPD.  ‘’Untuk saat ini hal itu belum diputuskan, karena pemko masih menunggu perkembangan Plt Sekko Provinsi Riau,’’ terangnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook