Ganti Rugi Soebrantas Tuntas Tahun Ini

Pekanbaru | Sabtu, 27 April 2013 - 10:40 WIB

Laporan JOKO SUSILO, Kota

PembayaraN ganti rugi lahan warga di Jalan Soebrantas ujung terus digesa. Ditargetkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sebelum akhir tahun 2013 pembayaran ganti rugi tersebut tuntas. Pembayaran ganti rugi pembebasan pelebaran jalan tersebut baru terealisasi delapan pemilik lahan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan itu disampaikan Asisten I Sekko Pekanbaru, M Noer MBS Jumat (26/4). Pembayaran ganti rugi pelebaran jalan tersebut diutamakan yang sudah lengkap berkas yang ditetapkan Pemko Pekanbaru. “Pemerintah Kota Pekanbaru merealiasikan pembayaran ganti rugi lahan hanya kepada pemilik lahan yang sudah memiliki dokumen lengkap,” ujar M Nur.

Menurutnya, tahap awal sudah direalisasikan pembayaran ganti rugi bagi delapan pemilik lahan dan menyusul beberapa pemilik lahan lainnya dalam waktu dekat ini. Untuk pembayaran ganti rugi lahan Jalan Soebrantas ujung, tim sembilan tidak akan menunggu terkumpulnya semua dokumen kepemilikan lahan. Karena dikhawatirkan justru akan memperlama waktu pembayaran. Sebab itu, dokumen yang sudah lengkap dari pemilik lahan langsung dibayarkan.

Total lahan milik warga yang tersentuh pelebaran jalan tersebut mencapai 74 persil. Masing-masing 41 persil di Kelurahan Tuahkarya dan 33 persil di Kelurahan Simpangbaru. Sesuai kesepakatan antara Pemko Pekanbaru bersama pemilik lahan, besaran nilai ganti rugi lahan ditetapkan sebesar Rp675.000 per meter dan total dana yang dianggarkan dalam APBD murni 2013 mencapai Rp10 miliar.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook