Sosialisasi Tilang Elektronik Harus Gencar

Pekanbaru | Sabtu, 27 Maret 2021 - 10:00 WIB

Sosialisasi Tilang Elektronik Harus Gencar

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) - Penerapan sistem tilang elektronik sudah diberlakukan di Kota Pekanbaru oleh Kepolisian daerah (Polda) Riau melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas). Sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) ini disebut-sebut dapat mendeteksi pelanggaran lalu lintas dan langsung menindak pelanggar dengan mekanisme elektronik (tilang elektronik) tersebut.

Hal ini pun mendapat dukungan dari DPRD kota Pekanbaru, dan berharap dapat berjalan sesuai harapan. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani. Dia juga berharap agar sistem tilang ini dapat disosialisasikan dengan maksimal agar semua lapisan masyarakat mengetahui dan dapat menerapkan aturan yang dibuat.
"Ini kami dukung, namun kita berharap dapat disosialisasikan dengan maksimal, " ungkap Hamdani kepada wartawan, Jumat (26/3).


Sebagaimana diketahui, bahwa penerapan sistem ETLE ini adalah membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara. Tujuan utamanya untuk tingkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bisa semakin baik seperti yang diharapkan bersama.(gus)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook