SALAT JUMAT DIGANTI ZUHUR, SHAF DIRENGGANGKAN

Qunut Nadzilah yang Buat Merinding di Tengah Wabah Virus Corona

Pekanbaru | Jumat, 27 Maret 2020 - 14:34 WIB

Qunut Nadzilah yang Buat Merinding di Tengah Wabah Virus Corona
Suasana Salat Jumat yang diganti dengan Zuhur berjamaah di Masjid Baitul Makmur, Jalan Mangga, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru, Jumat (27/3/2020). (FOTO: Eka Gusmadi Putra/Riaupos.co)

Jumatan di penghujung Maret 2020 menjadi pengalaman berbeda bagi umat islam, khususnya laki-laki. Bagaimana tidak, mencari masjid yang melaksanakan ibadah salat jumat, seperti di pusat kota Pekanbaru semacam kegiatan langka. Azan berkumandang kala matahari di atas kepala, spanduk besar tertempel di dinding luar masjid, shaf direnggangkan, qunut nadzilah bikin merinding, tanpa sadar air mata menetes.

Laporan Eka G Putra, Pekanbaru

“Yah, tidak salat,” kata pria berusia 40an tahun, Apri memutar arah dari dalam gang di ruas jalan Mangga, Pekanbaru dan kembali pulang begitu melihat parkiran masjid Baitul Makmur sepi.
Baca Juga :Salat Jumat Bersama Warga, Kapolda Riau Dengarkan Curhatan Jemaah

Di parkiran yang sepi, terpasang sebuah spanduk besar. 1x2 meter, bertulis imbauan masjid tidak melaksanakan ibadah salat jumat terhitung hari ini, Jumat (27/3/2020). Imbauan tersebut terpasang sejak 25 Maret, atau dua hari sebelumnya. Serupa terpasang di beberapa masjid di pusat ibukota Provinsi Riau lainnya.

Pantauan Riau Pos.Co seperti di Jalan Jendral, Jalan Durian, Jalan Ahmad Dahlan, dan wilayah Kecamatan Sukajadi lainnya.

Panas terik Jumat di penghujung Maret memang berbeda. Jalanan sepi, “Barangkali karena orang-orang belum gajian,” kata Ibnu, pemilik salah satu warung kopi di Sukajadi.

Tentu pernyataan Ibnu tersebut sekenanya saja. Sebab, kondisi sepinya jalanan dan banyak rumah Allah tidak melaksanakan ibadah salat jumat serta salat berjamaah lainnya di masjid-masjib karena imbauan pemerintah. Bekerja, belajar dan berkegiatan dari rumah, atau istilahnya Work From Home (WFH).

Imbauan ini terus masif disuarakan lewat berbagai jejaring informasi, mulai media mainstream, media sosial dan imbauan melalui edaran mulai dari pemerintahan tingkat pusat hingga level pemerintahan desa. Alasannya satu, virus yang menghebohkan jagat raya. Coronavirus Disease 2019 atau disingkat Covid-19. Ditemukan pertama di Wuhan, negeri Tiongkok.

Penelusuran Riau Pos.co dikutip dari JPG, virus ini diperkirakan berdiameter mencapai 125 nanometer atau 0,125 mikrometer. Perihal orang yang mengukur virus mini ini adalah dua peneliti asal AS yaitu Anthony R Fehr dan Stanley Perlman. Dipublikasikan melalui penelitian di situs Pusat Informasi Bioteknologi Nasional AS.

Menurut WHO, organisasi kesehatan dunia nan tersohor, Covid-19 dapat bertahan selama beberapa jam, bahkan beberapa hari. Virus ini juga baru mati pada suhu 56 derajat Celcius. Dua kali lipat paparan cahaya matahari sampai ke bumi yang dirasakan tubuh manusia.

Sejak awal 2020, negeri Tiongkok heboh diserang Coronavirus ini. Tak perlu waktu lama, mewabah ke seantero Asia, Eropa, dan Amerika. Sampai ke tanah air tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

Di negeri asalnya, 3.280 orang mati dari 81.869 kasus positif atau 4,46 persen kematian. Lebih tragis, Italia, dua kali lipat sudah korbannya dari Tiongkok. Terdata hingga 26 Maret 2020 pukul 00:00 WIB, 6.820 orang meninggal dari 69.176 warganya yang terpapar Covid-19 ini. Negara tetangganya, Spanyol, sudah 2.696 orang meninggal dari 39.673 yang terpapar positif corona.

Total di seantero dunia, dari data yang dirangkum Riau Pos.co dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI, sudah 18.589 orang meninggal dari 418.686 umat manusia terpapar virus corona dengan rata-rata 4,46 persen angka kematian. Bagaimana dengan Indonesia?

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah melalui juru bicaranya Achmad Yurianto mencatat hingga Kamis, total kasus positif 893 kasus dengan korban 78 orang mati. Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh satu kasus, Bali sembilan kasus, Banten 67 kasus, DI Yogyakarta 16 kasus, DKI Jakarta 515 kasus.

Selanjutnya di Jambi satu kasus, Jawa Barat 78 kasus, Jawa Tengah 40 kasus, Jawa Timur 59 kasus, Kalimantan Barat tiga kasus, Kalimantan Timur 11 kasus, Kalimantan Tengah enam kasus dan Kalimantan Selatan satu kasus. 

Kemudian di Kepulauan Riau lima kasus, NTB dua kasus, Sumatera Selatan satu kasus, Sumatera Barat tiga kasus, Sulawesi Utara dua kasus, Sumatera Utara delapan kasus, Sulawesi Tenggara tiga kasus.

Selain itu tercatat 27 kasus di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah satu kasus, Lampung tiga kasus, Riau dua kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus serta tujuh kasus positif di Papua.

Dampak hingga berujung kematian dari virus yang super mini ini, Provinsi Riau pun menetapkan status siaga darurat coronavirus. Sekolah libur, pusat perbelanjaan sepi, hingga rumah ibadah tidak beraktifitas seperti sediakala.

Apri yang berniat pulang melihat Masjid Baitul Makmur sepi, tampak ragu. “Salat gak ya?” tanyanya kepada Riau Pos.co sembari berbincang terus berjalan menuju masjid.

Ia mengikuti langkah kaki, karena mendengar azan berkumandang. Spanduk imbauan dan sepinya masjid tidak menyurutkan langkahnya untuk tetap melihat ke dalam masjid, berikut menjawab rasa penasaran.

Setelah azan, pengurus masjid memegang kendali dengan mikroponnya. 10 baris jemaah duduk manis dengan jarak satu baris diatas setengah meter. Ada yang sampai satu meter. “Kalau flu, batuk dan bersin, silahkan pulang,” kata pengurus masjid melalui pengeras suara.

Baru ini barangkali, umat yang ingin beribadah disuruh pulang. “Karena kita tak saling kenal, kondisi sedang tidak baik, ada virus dimana-mana, untuk menjaga-jaga, jadi salat jumat ditiadakan, kita ganti dengan salat Zuhur berjamah,” sambung pengurus masjid yang bersorban diatas kepalanya itu.

Hadits nabi merapatkan shaf sebelum salat berjamaah, tidak berlaku lagi setelah kumandang qamat menggema dengan pengeras suara. Malah pengurus masjid tadi sebelum jemaah berdiri untuk memulai bakda Zuhur, meminta untuk menggenggangkan shaf salat. “Jarakkan shaf, ini untuk kebaikan kita semua,” sambungnya hingga salat Zuhur berjamaah dengan shaf renggang dilaksanakan dengan khidmat.

Hal ini dilakukan pengurus masjid di ibukota Provinsi Riau sesuia dengan imbauan Ikatan Keluarga Masjid Indonesia (IKMI) Kota Pekanbaru yang menghentikan mengirim Mubalig ke Masjid di Kota Pekanbaru. Penyetopan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 005/IKMI-PKU/VII/1441 H, tertanggal 24 Maret 2020. Dilakukan sebagai tindaklanjut penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. Surat edaran itu ditujukan kepada pengurus masjid, musala dan Mubalig se-Kota Pekanbaru.

Dalam Surat Edaran itu disampaikan, hari ini, Jumat 27 Maret 2020 dan 3 April 2020 atau Jumat pekan depan, IKMI Kota Pekanbaru tidak mengirimkan mubalig yang bertugas sebagai khatib pada pelaksanaan ibadah Salat Jumat. Pelaksanaan Salat Jumat selama masa Tanggap Darurat Bencana Non Alam akibat Covid- 19 dapat diganti dengan Salat Dzuhur di rumah masing-masing.

Kepala Sekretariat IKMI Kota Pekanbaru Drs Wizar Adnan membenarkan, menurutnya surat edaran yang diterbitkan juga dibuat oleh semua lembaga Majelis Dakwah Indonesia, Ikatan Da’i Indonesia. Dalam surat itu diminta seluruh pengurus masjid dan musala serta mubalig/ah untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan jemaah, seperti Salat fardhu berjemaah, kegiatan wirid, tabligh akbar, dan kegiatan sejenisnya.

Kemudian pengurus masjid dan musala serta mubalig/ah diharapkan untuk mengimbau jamaah agar memperbanyak doa tolak bala dan membaca qunut nadzilah pada setiap pelaksanaan saat fardhu.

Edaran diperkuat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru yang mengeluarkan imbauan terkait kondisi terkini perkembangan Virus Corona (Covid-19) di Kota Pekanbaru, Riau. Surat Imbauan nomor 02/MUI-PBR/III/2020 tertanggal 25 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Umum MUI Pekanbaru Prof Dr H Ilyas Husti MA dan Sekretaris Dr H Hasyim SPdI MA, dibuat setelah dampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Pekanbaru semakin hari semakin meningkat, baik dalam bentuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun Pasien Positif. 

Ada lima poin imbauan yang diterbitkan MUI Kota Pekanbaru, diawali dengan mematuhi Instruksi Presiden RI nomor 4 tahun 2020 tanggal 20 Maret 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, dan Fatwa MUI Pusat nomor 14 tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, serta Imbauan Walikota Pekanbaru Nomor 650 Tahun 2020 tanggal 24 Maret 2020 tentang Tindak Pencegahan Penularan Covid-19. Untuk Bekerja di Rumah, Belajar di Rumah dan Beribadah di Rumah.

Kedua, selama di status tanggap darurat diberlakukan di Kota Pekanbaru maka diimbau kepada pengurus masjid, musholla dan tempat ibadah lainnya untuk melakukan sterilisasi rumah ibadah dengan cara membersihkan ruang tempat ibadah serta lingkungannya, menggulung tikar, menyediakan sabun cuci tangan di tempat kamar mandi dan tempat wudhu, menyediakan hand sanitizer pada setiap masuk pintu masjid serta penyemprotan cairan disinfektan di setiap ruangan dan lingkungan tempat ibadah.

Ketiga, selama Masjid, mushalla dan tempat ibadah lainnya disterilkan dalam masa status darurat diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan yang melibatkan orang banyak seperti pengajian, peringatan hari-hari besar Islam, pelaksanaan salat Jumat dan kegiatan lainnya yang mempercepat penularan Covid-19. Pengurus masjid dan mushalla tetap diimbau untuk mengumandangkan azan pada setiap salat lima waktu di masjid dan musalla masing-masing sebagai pertanda dan peringatan masuk waktu salat.

Keempat, kepada masyarakat diharapkan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah kecuali untuk keperluan yang mendesak dan dianjurkan tetap berada di rumah dengan memperbanyak ibadah, zikir, membaca Alquran, membimbing anak-anak dan keluarga dalam melaksanakan salat berjamaah di rumah serta melakukan usaha-usaha pencegahan penularan Covid-19 dengan selalu menjaga pola hidup sehat sesuai tuntutan Rasulullah SAW.

Dan kelima, kepada pemerintah diharapkan untuk menutup kegiatan sosial yang melibatkan orang banyak seperti tempat keramaian, tempat hiburan, bioskop, karaoke, warnet, panti pijat dan tempat-tempat lainnya yang dapat mempercepat penularan dan penyebaran Covid-19 serta melakukan tindakan tegas bagi pelaku usaha yang tidak mematuhinya.

"Semoga Allah melindungi kita semua dari segala bentuk wabah dan musibah yang membahayakan kita," kata Ilyas Husti dikutip dari edaran yang ditekennya.

Empat rakaat salat Zuhur dengan bacaan Sirr (suara pelan) memang terasa berbeda, selain menggantikan salat Jumat. Kesunyian di tengah terik mentari, tak lagi mempertemukan sisi luar telapak kaki dan siku jemaah salat. I’tidal rakaat keempat, atau setelah rukuk sebelum sujud, tangan menengadah memohon kepada tuhan.

Dipimpin imam salat, Qunut Nadzilah berkumandang. Memohon ampun kepada Allah SWT seluas-luasnya demi kemaslahatan umat manusia. Bacaan Sirr selama salat, disambut doa Qunut Jahr (bersuara keras), dengan terbata-bata membaca ayat suci Alquran. Tak terasa, tubuh merinding dan air mata menetes hingga sujud terakhir yang lebih lama dari tujuh sujud sebelumnya.*

Editor: Deslina









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook