Wako: Awasi Pegawai BPT

Pekanbaru | Selasa, 27 Maret 2012 - 09:09 WIB

Laporan MUSLIM NURDIN, Pekanbaru muslimnurdin@riaupos.co

Keluhan masyarakat tentang adanya pungutan yang terjadi di lingkungan Badan Pelayanan Terpadu (BPT) Kota Pekanbaru sampai juga ke telinga Wali Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Beberapa waktu lalu, Wali Kota Pekanbaru, H Firdaus MT sempat mendapat laporan langsung dari masyarakat, yang kebetulan orang tersebut adalah masih merupakan teman dekatnya.

Disebutkannya, baru mendaftarkan tempat usaha saja sudah diminta untuk membayar sebesar Rp500 ribu.

Menurutnya, orang yang melaporkan kepadanya itu juga menyampaikan nama-nama tertentu yang bertugas di bagian pelayanan tersebut.

Untuk itu, dia meminta kepada Plt BPT untuk bisa melakukan pengawasan terhadap pegawai yang ada di BPT tersebut, terutama terhadap petugas yang terlibat langsung dalam memberikan pelayanan.

Firdaus sangat berharap pelayanan di bidang perizinan tersebut agar dapat dilayani dengan baik dengan memberikan kemudahan. Bukan malah sebaliknya. Karena dengan cara itu para investor yang ingin menanamkan investasinya di Pekanbaru akan merasa lebih nyaman.

Tapi kalau dalam pengurusan izin saja sudah dipersulit, maka para investor akan berpikir untuk menanamkan investasinya di Pekanbaru.

‘’Saya menyampaikan ini, karena sudah dari bagian itu. Jadi tolong berikan pelayanan yang baik, terutama terhadap SKPD yang terlibat langsung dengan perizinan.

Begitu juga dengan pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), tolong berikan kemudahan kepada masyarakat. Jangan mereka malah dipersulit, sehingga pada akhirnya masyarakat jadi malas untuk mengurus KTP,’’ ungkapnya.

Asisten I Pemerintah Sekretariat Pemko Pekanbaru, H Raja Dorman Johan SH MSi kepada Riau Pos, Ahad (25/3), mengatakan, dia akan menyikapi apa yang sudah disampaikan oleh wali kota tersebut.

Dorman menyebutkan, pihaknya akan mencoba untuk mengoreksi dari dalam, walau sekarang ini laporan tersebut belum ada bukti yang konkrit.

‘’Kita sangat senang dengan adanya laporan yang disampaikan masyarakat kepada Pak Wali itu, tapi akan lebih baik lagi kalau dilampirkan dengan bukti tertulis. Dengan cara itu kita akan lebih mudah melacaknya. Tapi pada intinya kita sangat senang, dan kita akan coba awasi dan akan dilakukan penyelidikan. Kalau nanti memang nama yang disebutkan itu terbukti, maka kita tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi, sesuai yang tertera pada PP nomor 53, tentang kedisiplinan pegawai itu,’’ katanya.(noi)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook