Berkas Pembunuh Ayu Masih Dilengkapi

Pekanbaru | Rabu, 27 Februari 2019 - 09:15 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Polsek Rumbai Pesisir hingga saat ini masih melengkapi berkas tersangka pembunuh Ayu yang terjadi di Jalan Padat Karya di RT 01/RW 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Okura, Kota Pekanbaru, Rabu (30/1) lalu.

Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Ardinal saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, anggotanya saat ini masih melengkapi berkas tersangka tersebut. “Ya, berkas belum lengkap setelah rampung nanti akan kami serahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ujarnya, Selasa (26/2).

Baca Juga :Rutan Kelas I Pekanbaru Dilengkapi Klinik Pratama

Dijelaskan Ardinal, melihat banyaknya jalan yang tidak memiliki lampu penerangan di wilayah hukumnya, termasuk di dekat Jembatan Siak IV Pekanbaru, ia berharap agar menjadi perhatian pemerintah. “Ya, penerangan minim di sana, harapan kami ini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru,” kata Ardinal.

Diketahui pelaku pembunuhan Ayu tersebut akhirnya ditangkap aparat Polsek Rumbai Pesisir. Tersangka berinisial HS alias Putra (29) warga Jalan Sungai Rokan, Buluh Kasap, Dumai Timur, Kota Dumai.

HS ditangkap Unit Reserse Kriminal (Reskrim) gabungan dari Polresta Pekanbaru bersama Polsek Rumbai Pesisir, di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Pagar Agung, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (15/2).

HS ditangkap akibat perbuatan pembunuhan yang ia lakukan terhadap Ayu Safitri (19), warga Kabupaten Inhil, di Jalan Padat Karya di RT 01/RW 02, Kelurahan Tebing Tinggi, Okura, Kota Pekanbaru, Rabu (30/1) lalu.

Adapun motif pembunuhan yang dilakukan tersangka karena sakit hati. Dari pengakuan tersangka, saat itu korban mengucapkan kata-kata kasar kepadanya.

Tersangka saat itu membunuh korban dengan cara memiting leher dari arah belakang. Setelah korban tewas tersangka langsung melarikan diri. Saat penyelidikan sebelum penangkapan tersangka, waktu itu petugas mendapat informasi bahwa pelaku hendak melarikan diri dengan menaiki bus ALS dari Pekanbaru menuju ke Jakarta pada Kamis (14/2).

Berdasarkan penyelidikan itu, petugas langsung melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Lahat. Hingga tepatnya di loket ALS di Kabupaten Lahat, petugas di sana menghadang bus ALS yang dinaiki tersangka dan menangkap tersangka.(man)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook