HEARING ALFAMART TERTUNDA

Komisi II Pertanyakan Pola Kerjasama Alfamart-Masyarakat

Pekanbaru | Rabu, 27 Januari 2016 - 14:37 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi II menunda kegiatan hearing dengan pihak Alfamart. Karena pihak Alfamart tidak bisa memberikan data-data yang diminta oleh Komisi II.

Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, T Azwendy Fajri SE, mengatakan seharusnya hearing yang dilakukan, Rabu (27/1/2016) ini ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan.

"Kami akan menjadwal ulang pertemuan dengan pihak Alfamart, sehingga nantinya bisa sama-sama duduk satu meja dan melakukan pembahasan-pembahasan permasalahan yang terjadi," ujar Azwendy.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketua Komisi II ini juga mengungkapkan kegiatan hearing dilakukan dengan pihak Alfamart. mempertanyakan status Alfamart, tentang  pola kerjasama dengan masyarakat, dan barang-barang yang di perdagangkan di tiap-tiap ritail Alfamart  di Kota Pekanbaru.

"Kami juga akan mensosisalisasikan perda nomor 9 tahun 2014 tentang pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan,"  tukas T Azwendy Fajri.

Laporan: Susanto
Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook