PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menerima hibah 50 unit bus dari Kementrian Pusat, namun belum ada kejelasan siapa yang akan mengelolanya.
Apalagi biaya operasional tidak dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 Kota Pekanbaru.
Supaya bus itu bisa dioperasionalkan saat tiba di Pekanbaru, Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Herwan Nasri menyarankan agar Pemko Pekanbaru menunjuk Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan untuk mengelola 50 unit bus itu.Alasannya PD Pembangunan dinilai sudah memiliki pengalamanan dan teruji dalam mengeloloa bus TMP.
Direktur Utama PD Pembangunan Heri Susanto saat dikonfirmasi Riaupos.co terkait hal itu, mengaku jika ditambah 50 unit bus lagi akan sedikit memberatkan pihaknya. Namun dirinya sedang menunggu keputusan dari Walikota Pekanbaru Firdaus ST,MT
"Jika diamanahkan kita siap bertanggung Jawab, sebab pada PP 74 tahun 2004 Walikota Pekanbaru memiliki hak menunjuk BUMD dengan prinsip penugasan," katanya
Kata Heri, jika nanti, PD Pembangunan ditunjuk melakukan pengelolaan 50 unit bus hibah itu,meminta komitmen Pemko Pekanbaru dalam memberikan subsidi pengoperasiannya.
"Siap mengelolanya bila ditunjuk, tapi Pemko Pekanbaru harus berkomitmen untuk memberikan subsidi pengoperasionalnya," jelas Heri
Sebelumnya diberitakan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru akan mengelola Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) bus Trans Metro Pekanbaru (TMP), hal itu menyusul adanya rencana pengembalian pengelolaan bus TMP dari PD Pembangunan ke pihak Dishub.
Nantinya Dishubkominfo tidak hanya mengelola bus TMP yang ada saat ini, mereka juga akan mengelola bus Trans Metro trauek anglomerasi sebanyak 50 unit yang merupakan hidah dari Kementrian Perhubungan Pusat.
"Untuk mengelola bus TMP kita siap saja jika memang ada regulasinya, makanya kaji dulu apakah kita boleh mengelolanya, apabila ada payung hukum yang jelas kita siap, bagi kita yang namanya amanah kita siap siap saja," ungkapn Aripin Harahap, Kepala Dishubkominfo Kota Pekanbaru
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syukri Harto mengatakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengkaji lebih dalam lagi mengenai pengelolaan bus TMP oleh Dishub, sebab berdasarkan aturan yang dapat mengelola bus TMP yakni BUMN atau BUMD, tidak ada disebutkan unsur pemerintah.
"Kita belum bisa pastikan pengelolaan bus TMP diserahkan sepenuhnya ke Dishub, kita akan kaji dulu peraturannya," paparnya.
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi