PEKANBARU

Pajak Impor Sempat Picu Kenaikan Harga Daging Sapi

Pekanbaru | Rabu, 27 Januari 2016 - 11:28 WIB

Pajak Impor Sempat Picu Kenaikan Harga Daging Sapi
Mas Irba

KOTA (RIAUPOS.CO) - Kebijakan pemerintah pusat yang sempat memberlakukan pajak daging impor sebesar 10 persen ternyata mempengaruhi harga daging sapi di pasar tradisional di Kota Pekanbaru. Harganya bisa mencapai Rp140 ribu per kilogram (kg).

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan, naiknya harga daging sapi ini karena ada kecenderungan pedagang yang ikut-ikutan. ’’Ini (pajak, red) kan untuk sapi impor, bukan sapi lokal. Kami sangat menyangkan kenaikan harga daging sapi yang terjadi,’’ kata Irba kepada Riau Pos, Selasa (26/1).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, untuk daging sapi lokal  seharusnya harga daging tidak ikut naik. Karena tidak ada variabel yang bisa mempengaruhi harga daging sapi lokal  naik.

”Hitung-hitungannya dari mana? Kok bisa harga daging sapi lokal naik? Sekarang harga bahan bakar minyak (BBM) turun, harga pajak spare part nol persen, sedangkan sapi yang dipotong berasal dari Lampung atau Sumatera Barat. Intinya masih sapi lokal juga. Saya minta pedagang jangan latah untuk menaikkan harga,’’ ucapnya.

Dari pantauan Disperindag, harga daging sapi di beberapa pasar bervariasi. Di Pasar Cik Puan berkisar pada angka Rp120 ribu per kg. Sementara di Pasar Dupa bisa menyentuh Rp140 ribu per kg.Di Pasar Sail









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook