RAZIA RUTIN

51 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

Pekanbaru | Rabu, 27 Januari 2016 - 09:57 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO)-Satlantas Polresta Pekanbaru kembali melaksanakan razia rutin kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat. Kali ini yang menjadi sasaran yakni Jalan Tuanku Tambusai Ujung,  Senin (25/1). Dengan kekuatan puluhan personel Satlantas berhasil menilang 51 pengendara yang tidak memiliki kelengkapan kendaraan.

Dipilihanya Jalan Tuanku Tambusai Ujung, karena  merupakan salah satu jalan lingkar masuk Kota Pekanbaru yang banyak terjadi pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Zulanda SIK melalui Kanit Turjawali Sat Lantas AKP Jusli SH mengatakan, penertiban kali ini untuk menertibkan kendaraan yang akan memasuki Kota Pekanbaru dalam rangka Bulan Tertib Lalu Lintas.

“Sebelumnya, kami telah melaksanakan  penertiban yang sama di daerah Rumbai. Kali ini kami  melakukan di Jalan  Tuanku Tambusai, karena merupakan salah satu akses jalan masuk menuju pusat Kota Pekanbaru. Oleh karena itu, setiap kendaraan yang melintas wajib melengkapi kelengkapannya”, jelas AKP Jusli.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook